Rumah Dinas Gubernur Maluku Direhab Rp. 14 Miliar, Ketua Komisi IV DPRD Maluku :  Bukan Pemborosan

oleh -14 Dilihat
Ambon, malukubarunews.com. — Anggaran rehabilitasi rumah dinas Gubernur Maluku yang menembus angka hampir Rp.14 miliar memicu kontroversi di kalangan publik. Namun, Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Saodah Tethool , menyebut besaran anggaran itu masih dalam kategori wajar mengingat kondisi rumah dinas yang terbengkalai selama lebih dari lima tahun.”ungkapnya di rumah Rakyat Karang Panjang Ambon Rabu,25 Juni 2025
Menurut data yang dihimpun, rumah dinas tersebut terakhir kali digunakan secara aktif pada masa kepemimpinan sebelumnya dan telah mengalami kerusakan parah akibat tidak terurus. Sejumlah fasilitas serta aset negara yang terdapat di dalamnya juga dilaporkan telah hilang.
“Angka Rp. 14 miliar itu memang besar, tetapi wajar jika kita lihat fakta di lapangan bahwa rumah itu sudah lima tahun lebih tidak dihuni. Semua perabot dan aset di dalamnya sudah tidak ada,” jelas  Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Saodah  Tethool
Ia menjelaskan bahwa rehabilitasi tersebut tidak sekadar menyentuh fisik bangunan, tetapi juga mencakup pengadaan ulang seluruh interior, termasuk tempat tidur, lemari, dan fasilitas pendukung lainnya. Hal ini, menurutnya, menjadi tanggung jawab pemerintah daerah karena tidak adanya alokasi anggaran perawatan sejak tahun 2020.
“Ini bukan soal memperbaiki rumah pribadi, tapi tanggung jawab negara untuk memulihkan rumah jabatan resmi gubernur. Selama lima tahun tidak pernah dianggarkan, maka saat dialokasikan wajar kalau besar,” tambah Saoda
Polemik muncul karena besarnya anggaran tersebut di tengah situasi fiskal daerah yang masih dibayangi pemulihan pascapandemi dan kebutuhan prioritas lainnya. Sejumlah pihak menganggap angka Rp.14 miliar terlalu fantastis dan tidak sensitif terhadap kondisi sosial masyarakat Maluku.
Namun, Saoda menepis anggapan tersebut. Ia menilai publik hanya melihat besarnya nominal, tanpa mempertimbangkan skala kerusakan dan kebutuhan perlengkapan ulang yang harus disiapkan agar rumah dinas kembali laik huni dan representatif untuk kepala daerah.
“Bayangkan, rumah itu kosong bertahun-tahun. Bahkan beberapa ruang harus diisi ulang dari nol. Kalau kita mau jujur, semua itu masuk dalam nilai kelayakan bangunan negara, bukan pemborosan,” tegasnya.
Dalam proses penganggaran, lanjut Sauda, pihak DPRD telah melakukan telaah bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi teknis terkait untuk memastikan akuntabilitas setiap rupiah yang dialokasikan.
Meski begitu, sejumlah pengamat anggaran dan masyarakat sipil tetap mendorong pemerintah daerah untuk membuka detail spesifikasi pekerjaan kepada publik, guna menjaga transparansi dan menghindari spekulasi negatif.
“Transparansi harus dijaga. Pemerintah wajib menjelaskan secara terbuka apa saja yang direhabilitasi dan bagaimana rincian pembelanjaannya,”ujarnya
Sejauh ini, proses rehabilitasi masih berlangsung dan ditargetkan rampung sebelum akhir tahun anggaran 2025. Pemerintah daerah belum memberikan tanggapan resmi terkait sorotan publik tersebut. “tutupnya (MB.01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.