Ambon.malukubarunews.com -Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Provinsi Maluku Rovik Afifudin meminta Keberadaan Delapan Puluh Pelaksanaan Tugas jabatan kepala sekolah harus di evaluasi.
Menurutnya jabatan Plt hanya bersifat sementara bukan berlangsung lama hingga menjadi kebiasaan yang dianggap nyaman oleh pejabat terkait.Dan kondisi seperti itu mesti harus segera dievaluasi dan ditertibkan agar sistem pendidikan di Maluku lebih baik dan profesional .”pintah Rovik usai Paripurna DPRD Senin,10 Februari 2025
Ia membeberkan jabatan kepala dinas dan kepala sekolah harus diisi oleh individu yang memiliki kapasitas manajerial, pemahaman visi pendidikan serta kepemimpinan yang kuat.”bebernya
DPRD dan Pemerintah Provinsi akan fokus pada pemerataan guru, peningkatan kualitas tenaga pendidik serta perbaikan infrastruktur sekolah sebagai bagian dari komitmen untuk memajukkan pendidikan di Provinsi Maluku.”tegas Rovik (MB-01)