Ambon.Malukubarunews.com – Puluhan Kepala Keluarga ( KK ) hingga kini masih menempati Kawasan Mandala Remaja di Karang Panjang Ambon baik penggungsi maupun masyarakat lain.Dan belum lama ini pemerintah Provinsi telah mengeluarkan surat kepada puluhan Kepala Keluarga tersebut untuk mengosongkan lahan itu selambat- lambatnya 30 November 2024 bulan depan.Surat pengosongan lahan itu ditandatangani oleh Plh. Sekda Maluku, Syuryadi Sabirin atas nama Penjabat Gubernur Maluku, diterbitkan sejak 12 Agustus 2024.
Tujuan perintah pengosong, terkait dengan rencana pengembangan dan optimalisasi pemanfaatan prasarana dan sarana olahraga yang berlokasi di kompleks Stadion Mandala Remaja Karang Panjang
Sekretaris Komisi IV DPRD Maluku yang dikonfermasi sejumlah wartawan Rabu, 4 September 2024 di rumah rakyat karang panjang Ambon mengatakan. setidaknya apa yang nanti kita bangun secara fisik tidak mengganggu atau meninggalkan bekas yang tidak baik tapi intinya pemerintahan harus segera mungkin mengkomunikasikan agar supaya jika ada masyarakat di situ segera juga diidentifikasi
“Kalau memang sudah selesai persoalan pengungsi rumahnya sudah bisa dikembalikan tapi kalau ada atas kebijakan-kebijakan lainnya misalnya, itu harus juga dibicarakan dengan baik.
Rovik berharap kalau sudah dibangun di dalam gelanggang olahraga itu, prestasi harus naik jangan prestasi tidak naik – naik tapi membangun terus infrastruktur yang di perbaiki .
Menurutnya , sebenarnya diperbaiki bukan infrastruktur tapi di perbaiki adalah fasilitas untuk para atlet itu, agar bisa meraih prestasi “itu yang paling penting tapi mungkin itu juga untuk fasilitas umum nantinya
Rovik mengaku , memang olah raga kita di Maluku tidak baik-baik saja. Dan kita semua tidak ada yang baik-baik.”akui Rovik tutup ( MB-01 )