Polsek Salahutu Gelar Razia di Pelabuhan Hunimua, Amankan Ratusan Liter Miras Tradisional

oleh -12 Dilihat

Ambon.malukubarunews.com – Guna menekan peredaran minuman keras tradisional dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, jajaran Polsek Salahutu menggelar kegiatan razia pada Selasa (29/4/2025) sekitar pukul 14.00 WIT di depan pintu masuk Pelabuhan Hunimua, Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.

Razia dipimpin oleh personel pengamanan pelabuhan Bripka Y. Marajabessy, dengan sasaran kendaraan roda dua (KR2), roda empat (KR4), roda enam (KR6), serta barang bawaan penumpang yang baru tiba dari pelabuhan penyeberangan Waipirit, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang titipan penumpang berupa minuman keras tradisional jenis sopi yang disembunyikan di dalam kendaraan Toyota Avanza dengan nomor polisi DE 1997 AF. Barang bukti sopi dikemas dalam 14 karung dengan total taksiran sekitar 600 liter.

Seluruh barang bukti kemudian langsung diamankan ke Mako Polsek Salahutu untuk proses lebih lanjut.

Kasi Humas Polresta Ambon Ipda Janet S Luhukay menyampaikan bahwa razia ini merupakan langkah preventif dalam mencegah masuknya miras ilegal ke wilayah hukum Polsek Salahutu.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan razia secara berkala demi menjaga keamanan wilayah dan menekan potensi gangguan kamtibmas akibat miras,” ujarnya.

Razia berakhir pukul 14.30 WIT dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.