Polsek KPYS Amankan 37 Liter Miras Tradisional di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon

oleh -300 Dilihat

Ambon – Dalam upaya menekan peredaran barang ilegal, Polsek KPYS terus meningkatkan pengawasan di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon. Pada Rabu (26/3) malam, aparat kepolisian berhasil mengamankan 37 liter minuman keras tradisional jenis sopi yang dibawa oleh penumpang KM Ciremai dari Pelabuhan Namlea.

Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) ini dipimpin oleh Plh Kapolsek KPYS, AKP Ryando Ervandes Lubis, S.Tr.K., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolsek KPYS, IPTU Charles Langitan, S.H., M.H., serta melibatkan anggota Polsek KPYS, personel Polisi Militer (Pom), dan pegawai Pelni.

Setibanya kapal di pelabuhan pada pukul 23.30 WIT, petugas langsung melakukan pengamanan dan mengarahkan penumpang serta buruh bagasi untuk melewati pemeriksaan dengan mesin X-Ray. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah minuman keras yang dikemas dalam berbagai bentuk dan ukuran.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek KPYS untuk proses lebih lanjut. Sementara itu, setelah proses embarkasi selesai, KM Ciremai melanjutkan perjalanan ke Pelabuhan Sorong pada pukul 03.00 WIT.

Situasi di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon tetap aman dan kondusif sepanjang kegiatan berlangsung. Kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan guna mencegah peredaran minuman keras, narkoba, dan barang ilegal lainnya di wilayah hukum Polsek KPYS.(*/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.