Ambon .malukubarunews.com – Polresta Pulau Ambon dan Pulau -,Pulau Lease telah menetapkan dua tersangka bentrok antara warga Negeri Tial dan Tulehu Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku yakni NL dan SL atas penganiayaan terhadap tiga korban yakni Zulfikar Ohorela, Alan Riansyah Semarang, dan Zakir Malabar.
Hal tersebut diungkapa langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Ambon Ryando Ervandes Lubis, didampingi KBO dan Kasi Pidum Reserse Polresta Ambon kepada sejumlah wartawan Sabtu Malam 26 April 2025 Pukul 19.49 WIT di Mapolresta Ambon
“Kami dari satreskrim Polresta Ambon. Terkait bentrok yang terjadi antara negeri Tulehu bermula dari ada Dua Laporan Polisi yang masuk ke Polresta yakni (LP) 175 dan Laporan Polisi (LP) 169 “jelas Lubis
Lubis juga menjelaskan bahwa ,sejauh ini dari serangkaian penyelidikan dan penyidikan yang kami lakukan,maka Kami berhasil tetapkan NL dan SL sebagai pelaku penganiayaan .Kini keduanya resmi di tahan dan dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) dan (2) KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan luka berat.” jelasnya lagi
*Penyidikan tidak berhenti sampai di sini,namun kami Satreskrim Polresta Ambon masih melakukan pendalaman terkait saksi-saksi lain yang saat itu berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengungkap secara detail kronologi kejadian dan memastikan tidak ada tersangka lain yang terlibat.
Ia juga menyebutkan,beberapa saksi telah dipanggil dan dimintai keterangan guna melengkapi berkas perkara.”pungkasnya
Disinggung soal gelar perkara, Lubis menyampaikan , Proses gelar perkara akan segera dilakukan untuk menentukan langkah selanjutnya dalam proses hukum.
Kami tetap informasikan pengembanganya kepada publik .”
Dirinya berharap, penangkapan NL dan SL dapat memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat Desa Tial dan sekitarnya.
Ryando menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian.Kami akan terus bekerja keras untuk memberantas segala bentuk tindak kejahatan dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Ambon.(MB-01)