Polres Buru Berhasil Ungkap Dalang Di Balik Pembakaran Kantor KPU, Ini Motifnya.

oleh -7 Dilihat

Namlea,Maluku Baru News.com-
Jajaran Polres Buru dibawa pimpinan AKBP Sulastri Sukidjang berhasil ungkap dalang dan pelaku dibalik kebakaran yang terjadi di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru, jumat 28 Februari 2025,lalu,yakni bendahara KPU inisial RH (40) mantan komisioner PPK Fenaleisela SB (45),dan AT (42).

Motif pembakaran adalah untuk menghindari pertanggungjawaban anggaran Pilkada 2024,senilai Rp. 33 M,dan pemeriksaan anggaran pilkada 2024 yang dilakukan oleh KPU RI,serta berupaya untuk menghilangkan dokumen-dokumen laporan pertanggungjawaban anggaran Pilkada, ” ujar Kapolres
saat konfrensi pers di Mapolres Buru, Sabtu siang, (19/4/2025).

Kapolres menjelaskan, bendahara RH berperan sebagai dalang atau otak pembakaran sekaligus yang menyiapkan logistik, sedangkan eksekutor adalah AT dibantu SB.

Kronologis kejadian, SB membawa minyak tanah dan bensin 4 jeringen yang sudah disiapkan kemudian diserahkan kepada AT. AT masuk lewat jendela belakang ruang rapat KPU yang sudah dibuka sejak awal.

Setibanya didalam kantor KPU, AT menyiram bagian bawah dengan bensin dan minyak tanah kemudian memanjat naik ke plafon dan seluruh plafon disiram juga dengan minyak tanah dan bensin setelah itu menunggu waktu yang tepat untuk dibakar.

Lebih lanjut kata Kapolres,kedua eksekutor,SB dan AT tidak dibayar oleh RH. Keduanya bersedia melakukan pembakaran karena merasa berhutang budi kepada RH.

Kapolres menambahkan, Polres Buru sampai saat ini masih melakukan pengembangan kasus dan menyelidiki kemungkinan ada keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut.

RH, AT dan SB dijerat dengan pasal 187 (ayat 1), junto pasal 55 (ayat 1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.(MB.TH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.