Polimik Lahan PT.SIM di Keb.SBB,Gubernur undang  Bupati Asri Arman 

oleh -34 Dilihat

Ambon, Malukubarunews.com – Pemerintah Provinsi Maluku akhirnya turun tangan dalam menyikapi sengketa lahan antara masyarakat dan PT. Spice Island Maluku (SIM) yang terjadi di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, mengundang Bupati SBB Asri Arman bersama tim untuk membahas solusi damai atas polemik tersebut, Kamis (14/8/2025), di lantai 2 Kantor Gubernur Maluku, Ambon.

Juru Bicara Gubernur Maluku, Kasrul Selang, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi dan Kabupaten sama-sama berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan investasi dan perlindungan hak masyarakat.

“Pemerintah sangat terbuka terhadap investasi, termasuk PT. SIM, namun dalam waktu yang sama juga wajib melindungi hak-hak masyarakat yang terdampak,” kata Kasrul Selang.

Kasrul menjelaskan bahwa Gubernur memberi ruang penuh kepada Bupati dan tim mediasi untuk menyelesaikan masalah di lapangan secara adil dan transparan. Penyelesaian ini dianggap penting agar konflik tidak berkepanjangan dan merugikan kedua belah pihak.

Dalam rapat tersebut, Bupati SBB, Asri Arman, menegaskan bahwa tidak ada niat Pemerintah Kabupaten untuk menghalangi investasi. Namun, ia menggarisbawahi pentingnya prosedur administratif yang harus dipahami semua pihak, terutama terkait dengan surat pengunduran diri yang diajukan PT. SIM.

“Memang kami pernah menerima surat dari PT. SIM yang menyatakan mereka mengundurkan diri. Tapi surat itu seharusnya ditujukan kepada kementerian, bukan kepada kami yang tidak mengeluarkan izin. Jadi kalau kami tanggapi, justru menjadi salah,” terang Asri Arman.

Terkait data konsesi lahan yang dikuasai oleh PT. SIM, disebutkan luasnya mencapai 2.445 hektar, terdiri dari wilayah Hatusua seluas 930 ha, Nuruwe 710 ha, Kawah 805 ha, dan Pelita Jaya sekitar 1.500 ha. Namun, sebagian besar lahan tersebut belum digarap secara optimal.

“Yang terlihat aktivitasnya sejauh ini hanya di Pelita Jaya. Untuk Hatusua, Nuruwe, dan Kawah belum terlalu nampak. Karena itu, kami dari Pemda dan DPRD aktif melakukan peninjauan langsung ke lapangan,” kata Asri.

Ia juga menyampaikan bahwa tim mediasi dari pemerintah daerah akan terus bekerja dan hasilnya akan dilaporkan langsung kepada Gubernur Maluku. Tujuan utamanya adalah menciptakan win-win solution yang tidak mengorbankan hak masyarakat dan tetap mendukung kelangsungan investasi.

“Setelah proses mediasi selesai, kami akan melaporkannya kepada Pak Gubernur. Kami ingin penyelesaian ini melibatkan semua pihak agar tidak ada yang merasa dirugikan,” tegas Bupati.

Pemerintah berharap, melalui pendekatan dialog dan mediasi, konflik lahan yang telah berlangsung lama ini dapat segera diselesaikan tanpa harus melalui jalur hukum yang berlarut-larut. Langkah cepat Gubernur Maluku juga dinilai sebagai bentuk keberpihakan kepada keadilan dan pembangunan daerah yang inklusif.

“Yang terpenting adalah bagaimana masyarakat tidak kehilangan hak atas tanahnya, dan di saat yang sama investor bisa bekerja dengan kepastian hukum dan sosial,” pungkas Kasrul Selang.(MB-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.