Pemerintah dan DPRD Maluku Sahkan RPJMD, Fokus Pembangunan Berkelanjutan

oleh -18 Dilihat

Ambon, MalukuBaruNews.com – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Maluku tahun 2025–2029 secara resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku yang digelar di Gedung DPRD Karang Panjang, Ambon, Senin (11/8/2025).

Penetapan tersebut menjadi tonggak penting arah pembangunan Maluku selama lima tahun ke depan. Dalam sambutannya, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menegaskan bahwa dokumen RPJMD ini bukan hanya teknis administratif, melainkan wujud komitmen politik dan moral seluruh unsur pemerintahan kepada rakyat.

“Persetujuan terhadap RPJMD ini tidak semata-mata merupakan persetujuan terhadap dokumen teknis, melainkan sebuah komitmen bersama kita kepada rakyat Maluku,”ungkap  Gubernur Hendrik Lewerissa dengan tegas

RPJMD 2025–2029 disusun sebagai turunan dari visi dan misi kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur yang terpilih, serta berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Nasional, dan aspirasi masyarakat yang dihimpun secara partisipatif.

“Visi dan misi yang terdapat dalam dokumen ini adalah visi dan misi seluruh masyarakat Maluku. Kita sedang melakukan transformasi menuju Maluku yang maju dan sejahtera sebagai bagian dari kontribusi menyongsong Indonesia Emas 2045,” lanjutnya.

Gubernur juga memberikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus) yang telah bekerja intensif membahas dokumen RPJMD secara substansial dan mendalam. Ia menyebut hasil kerja legislatif merupakan bentuk tanggung jawab kolektif demi masa depan daerah.

 

“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Pansus yang telah mencurahkan energi dan pikiran dalam pembahasan ini. Ini menunjukkan komitmen kuat untuk pembangunan yang terencana dan berkelanjutan,” ucapnya

Penetapan Perda RPJMD bukan akhir, melainkan awal dari implementasi konkret di lapangan. Gubernur menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah harus segera menyusun Rencana Strategis (Renstra) yang selaras, agar setiap program pembangunan dapat berdampak langsung kepada masyarakat.

“Kita harus memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan rakyat,” tandas Gubernur Hendrik.

Dalam sesi wawancara usai sidang, Gubernur mengungkapkan bahwa sinergitas antara eksekutif dan legislatif menjadi modal politik utama dalam mempercepat laju pembangunan Maluku.

“Yang paling penting hari ini adalah sinergitas antara pemerintah provinsi dan DPRD sangat harmonis. Ini adalah kekuatan politik kita dalam mendorong percepatan pembangunan,” ungkapnya.

Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun, turut menyampaikan bahwa RPJMD kini menjadi dokumen hukum resmi yang mengikat dan menjadi acuan seluruh kebijakan pembangunan ke depan.

“Kami sudah sepakat bahwa visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur saat ini harus menjadi dokumen resmi perencanaan. Ini lebih baik bagi pemerintah dan masyarakat Maluku,” terang Benhur Watubun dalam sambutannya

Ia juga menyebut bahwa dalam waktu dekat DPRD bersama eksekutif akan mempersiapkan pembahasan Rencana Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) guna menyesuaikan kebijakan anggaran dengan arah baru pembangunan.

Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan antara Pemprov Maluku dan DPRD, sebagai simbol kuatnya komitmen lintas kelembagaan membangun Maluku yang lebih progresif, inklusif, dan berkelanjutan.(MB-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.