Pasangan Ikhlas Klaim Menang Di Pilkada Buru, Ini Hasilnya

oleh -56 Dilihat

Namlea,.Maluku Baru news.com- Pasangan calon Bupati dan Wakil
Bupati Buru,Ikram-Sudarmo yang lebih dikenal dengan Tagline IKHLAS menyatakan telah memenangkan pilkada Kabupaten Buru pada 27 Noember,kematin.

Klaim kemenangan,pasangan Ikhlas ini,disampaikan melalui konfrensi Pers di kota Namlea, pada Kamis 28/11/2024 .

Calon Bupati Buru,nomor urut Dua Ikram Umasugi,SE,menjelaskan berdasarkan perhitungan real Qount dan data C1 yang masuk di Tim maka pasangan Ikhlas telah mengungguli ke tiga Rifalnya yang ikut berkompetisi, dengan Perbedaan suara dengan pesaing utamanya ,Paslon nomor urut 4 dengan selisi 400 suara.

Selanjutnya dari data saksi yang berhasil di kumpulkan di 250 TPS
Yang tersebar di 82 desa ,10 kecamatan se-kabupaten Buru maka hasil perolehan suara pasangan Ikhlas mengungguli ketiga pasangan calon lainnya.

” Kami telah memastikan memenangkan Pilkada kabupaten Buru tahun 2024,” kata Ikram.

Dan inilah hasil Perhitungan suara Berdasarkan Data C1 yang masuk di Tim Paslon Ikhlas yakni sebagai berikut ;

Paslon No urut 1 Mandat ,20.934
(26,89,%) Paslon No urut : 2 Ikhlas ,22, 384, (28.75,%) dan Paslon no urut : 3 Basis,12,493,(16.05%) serta pasangan nomor 4 : 22,049,(28, 32,%).

Selain itu,Ikram Umasugi meminta kepada seluruh masyarakat agar
tetap tenang dan menjaga kondusivitas walau belum ditetapkan oleh KPU.

Pilkada sudah selesai, sudah tidak ada lagi nomor 1 nomor 2, nomor 3 dan 4, mari kita sama-sama membangun Buru. Yang menang jangan Baper, yang kalah harus mengakui kemenangan. Kami yang menang tetap akan merangkul yang kalah. Kita semua berada dalam satu keluarga besar dalam bingkai kai wait”,Harapnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih
kepada seluruh lapisan masyarakat
yang telah memberikan kepercayaan.kepada paslon Ikhlas.” Saya dan pak Sudarmo mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi- tingginya kepada seluruh warga masyarakat yang telah memberikan kontribusi suara kepada kami, maupun yang tidak, ini adalah sebuah proses demokrasi jadi perbedaan pendapat adalah hal yang wajar”, Ungkapnya.

Sudarmo menambahkan bahwa perolehan suara yang dihimpun oleh seluruh saksi dan tim itu berdasarkan C1 dan dibeckup oleh data dinding di 250 TPS dan data yang kami kumpul sudah 100 persen.sebutnya.

Adapun yang kemudian harus kami lakukan saat ini adalah terus mengawal suara-suara dari masyarakat yang sudah depercayakan kepada pasangan Ikhlas sambil terus kita menjaga kondusivitas”, kata Sudarmo.

Lanjut Sudarmo, kita akan tetap menunggu rekapan yang dilakukan oleh KPU hingga paling lambat tanggal 14 Desember”, tutupnya. ( MB.RH).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.