Partai NasDem mulai ambil langkah serius menanggapi kasus dugaan penganiayaan terhadap ASN DPRD Kota Ambon Febri Pattipeilohy.

oleh -93 Dilihat

Ambon.Malukubarunews.com – Febri Pattipeilohy alias Jimron, yang terjadi di rumah dinas Ketua DPRD Kota Ambon, Morits Tamaela, pasca pesta miras pada Sabtu, 2 Agustus 2025 lalu.satu persatu oknom yang diduga terlibat dalam dugaan kasus penganiayaan tersebut dalam waktu dekat juga akan di periksa kurang lebih delapan orang .Satpol PP dan kontraktor .Ketua Bakal di PAW atau dipecat jika terbukti bersalah setelah pemeriksaan korban dan saksi – saksi lainnya .

Pada Jumat (15/8/2025), Tim investigasi  Partai NasDem yang dipimpin Abubakar Marasabessy, melakukan pemeriksaan tahap pertama terhadap korban  secara internal , bertempat di ruang Sekretariat DPRD Kota Ambon, lantai II.

“Ya, hari ini kami dari tim legislatif Partai NasDem melakukan pemeriksaan awal terhadap korban Febri Pattiselano, didampingi juga oleh Sekwan ( Sekretaris Dewan).”jelas  Abubakar Marasabessy  salah satu pengurus DPW NasDem Maluku.

Pemeriksaan berlangsung lebih dari dua jam lebih. Meski sempat ditanya awak media terkait hasil pemeriksaan, Abubakar enggan membeberkan detailnya.

“Maaf, saya tidak bisa beri keterangan lebih lanjut. Soal hasilnya nanti kami serahkan ke partai. Soal pemeriksaan terhadap Ketua DPRD, itu ranah DPW,”ujarnya singkat saat dicecar pertanyaan di lobi gedung DPRD Kota Ambon.

Abubakar menambahkan bahwa dalam proses ini tidak hanya korban yang akan diperiksa, tetapi juga beberapa pihak lain yang diduga mengetahui atau terlibat, seperti anggota Satpol PP dan kontraktor yang berada di lokasi saat insiden terjadi.

“Sesuai informasi awal, ada pihak-pihak lain yang juga akan dimintai keterangan, karena nama-nama mereka muncul dalam rekonstruksi peristiwa,”ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa  kasus ini mencuat setelah Jimron ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri dan harus dilarikan ke rumah sakit. Ia mengaku terakhir kali mengantar minuman keras atas permintaan pimpinan, namun tak mengetahui siapa yang menganiayanya.

“Beta seng tau dianiaya di mana, yang beta ingat hanya antar miras, lalu pulang. Beta sadar-sadar su di rumah sakit,”ujar Jimron dalam konferensi pers beberapa hari setelah kejadian.

Ketua DPRD Morits Tamaela membantah terlibat langsung. Ia mengakui hanya memesan dua botol minuman keras yang diberikan kepada pekerja proyek di rumah dinas. Namun, keterangan itu menuai keraguan publik karena jumlah minuman disebut mencapai sembilan botol.

Di tengah simpang-siur informasi, DPW Partai NasDem Maluku telah lebih dahulu memanggil Morits Tamaela untuk dimintai klarifikasi secara resmi. Ketua DPW NasDem Maluku, Hamdani Laturua, memastikan bahwa partai tidak akan mentoleransi pelanggaran etik, apalagi jika melibatkan kekerasan.

“Jika terbukti melanggar kode etik dan mencoreng citra partai, sanksinya bisa sampai PAW atau pemecatan,”tegas Hamdani Laturua dalam pernyataan sebelumnya.

Publik kini menanti keseriusan Partai NasDem dalam menangani kasus ini secara transparan. Sebab, ketiadaan tindakan terhadap pihak-pihak yang disebut dalam kesaksian korban bisa memperkuat dugaan adanya upaya pembungkaman atau pengaburan fakta.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait proses hukum terhadap para terduga pelaku. Namun pemeriksaan internal partai ini diharapkan menjadi titik awal terangnya kasus yang telah mencoreng nama lembaga legislatif dan pejabat publik di Kota Ambon .(MB-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.