Ambon.malukubarunews.com – Panitia khusus (Pansus) Kode etik DPRD Provinsi Maluku dalam waktu dekat akan melakukan konsultasi ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) membicarakan beberapa pasal yang diperbaharui.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Pansus Kode Etik, Rimaniar Hetharia kepada wartawan di Ambon Selasa 22 Oktober 2024
Pansus telah melakukan rapat terakhir dan sudah final dengan progres akan melakukan konsultasi ke Mendagri untuk mendapatkan jawaban pasti,direncanakan dalam waktu dekat ini sudah berangkat untuk konsultasi ke Mendagri di Jakarta.”ucapnya
Ia menjelaskan, pansus kode etik masih tetap menggunakan sebagian konsep yang lama tetapi juga ada beberapa yang baru.Untuk penambahan ini,tidak signifikan, tetapi ada beberapa pasal yang memang perlu diperbaharui dengan bahasa hukum yang lebih baik.
“Namun perlu dikonsultasikan ke Mendagri untuk mendapat kepastiannya seperti apa,”jelasnya (*)