Ambon, Malukubarunews.com – Hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Salawaku 2025 di Kota Ambon langsung diwarnai dengan tindakan tegas terhadap puluhan pelanggaran lalu lintas. Operasi yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Pulau Ambon dan P.P. Lease di kawasan Jalan Dr. Sitanala, Kecamatan Nusaniwe, pada Senin (14/7/2025) mencatat 21 pengendara ditilang dan 65 lainnya diberi teguran tertulis.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Ambon, AKP Ainul Yaqin, dan menyasar berbagai bentuk pelanggaran yang selama ini menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas di wilayah kota.
“Pada hari pertama kegiatan operasi patuh ini kita masih menemukan banyak pelanggar, terutama pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm dan tidak membawa SIM atau STNK. Kami imbau masyarakat untuk lebih tertib dan sadar hukum dalam berlalu lintas,” kata Kasi Humas Polresta Ambon dan P.P. Lease, IPDA Janet S. Luhukay, Selasa (15/7/2025).
Operasi Patuh Salawaku 2025 merupakan bagian dari program nasional yang bertujuan untuk membangun kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara. Kegiatan ini akan berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak 14 hingga 27 Juli 2025.
Sasaran operasi meliputi kendaraan roda dua maupun roda empat yang melakukan pelanggaran atas tujuh jenis pelanggaran utama. Antara lain: penggunaan handphone saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan.
Selain penindakan, Satlantas juga melakukan upaya edukatif dengan membagikan brosur dan stiker imbauan kepada para pengendara yang patuh terhadap aturan.
“Kami berharap masyarakat bisa mendukung Operasi Patuh ini dengan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Tujuan utama dari operasi ini bukan semata-mata penindakan, tetapi membangun budaya tertib berlalu lintas di Kota Ambon,” ujar IPDA Janet.
Pihak kepolisian menilai masih rendahnya kesadaran pengendara menjadi tantangan besar dalam menciptakan keselamatan jalan. Oleh karena itu, operasi ini diharapkan menjadi momentum bersama untuk memperbaiki pola perilaku berkendara di tengah masyarakat.
Menurut AKP Ainul Yaqin, tindakan tegas terhadap pelanggar adalah bentuk tanggung jawab kepolisian dalam menjaga keselamatan semua pengguna jalan.
“Setiap pelanggaran yang kami temukan bukan sekadar kesalahan administratif, tetapi potensi nyata yang dapat mengancam nyawa di jalan. Edukasi dan penegakan hukum harus berjalan seimbang,” tegasnya dalam keterangannya kepada wartawan.
Dengan meningkatnya aktivitas lalu lintas di Kota Ambon, terutama menjelang musim libur dan agenda nasional, kepatuhan terhadap aturan menjadi sangat penting. Polresta Ambon mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak hanya mematuhi aturan demi menghindari sanksi, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan bersama.(MB-*)