Nasib Ketua DPRD Kota Ambon Morits Tamaela di ujung Tanduk , Febri Pattipeilohy Korban penganiayaan di rumah dinas sudah diperiksa internal oleh Tim investigasi Partai Nasdem

oleh -76 Dilihat

Ambon.malukubarunews.com – Partai NasDem mulai menunjukkan keseriusannya menanggapi kasus dugaan penganiayaan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Ambon, Febri Pattipeilohy  alias Jimron. Pemeriksaan internal terhadap korban dilakukan pada Jumat, 15 Agustus 2025, bertempat di ruang Sekretariat DPRD Kota Ambon lantai II.

Pemeriksaan ini dipimpin langsung oleh Tim Legislatif Partai NasDem Maluku yang dikoordinasi oleh Abubakar Marasabessy, menyusul insiden yang terjadi di rumah dinas Ketua DPRD Kota Ambon, Morits Tamaela, usai pesta minuman keras pada Sabtu, 2 Agustus 2025.

“Ya, hari ini kami dari tim legislatif Partai NasDem melakukan pemeriksaan awal terhadap korban Febri Pattipeilohy  didampingi juga oleh Sekwan,” kata pengurus DPW NasDem Maluku, Abubakar Marasabessy.

Proses pemeriksaan berlangsung selama lebih dari dua jam. Namun, hasil dari pemeriksaan tersebut belum diungkap ke publik dengan alasan menjadi ranah internal partai.

“Maaf, saya tidak bisa beri keterangan lebih lanjut. Soal hasilnya nanti kami serahkan ke partai. Soal pemeriksaan terhadap Ketua DPRD, itu ranah DPW,” ujar Abubakar singkat.

Menurutnya, tim akan memanggil sejumlah pihak lain yang disebut berada di lokasi saat kejadian, termasuk beberapa anggota Satpol PP dan seorang kontraktor. Langkah ini diambil untuk memperjelas kronologi peristiwa yang hingga kini masih diselimuti kabut misteri.

“Sesuai informasi awal, ada pihak-pihak lain yang juga akan dimintai keterangan, karena nama-nama mereka muncul dalam rekonstruksi peristiwa,” ungkap Abubakar.

Kasus ini mencuat setelah Jimron ditemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri dan harus dilarikan ke rumah sakit. Dalam keterangannya, ia mengaku hanya mengantar minuman keras atas permintaan pimpinan, tanpa mengetahui secara pasti siapa yang melakukan kekerasan terhadapnya.

“Beta seng tau dianiaya di mana, yang beta ingat hanya antar miras, lalu pulang. Beta sadar-sadar su di rumah sakit,” ujar Jimron dalam konferensi pers sebelumnya.

Sementara itu, Morits Tamaela membantah terlibat langsung dalam insiden tersebut. Ia mengakui memesan dua botol minuman keras untuk para pekerja proyek, tetapi keterangan ini dipertanyakan karena jumlah botol yang disebut korban mencapai sembilan.

Ketua DPW NasDem Maluku, Hamdani Laturua, menegaskan bahwa partai tidak akan mentoleransi pelanggaran kode etik, terutama yang mencoreng nama baik partai dan lembaga legislatif.

“Jika terbukti melanggar kode etik dan mencoreng citra partai, sanksinya bisa sampai PAW atau pemecatan,” tegas Hamdani Laturua.

Publik kini menanti langkah tegas Partai NasDem, terutama terhadap Ketua DPRD jika terbukti terlibat. Pemeriksaan internal ini menjadi kunci bagi NasDem untuk menjaga integritas politik dan kepercayaan publik di tengah maraknya isu kekerasan yang melibatkan pejabat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan proses hukum terhadap para terduga pelaku. Namun, tahapan investigatif internal oleh Partai NasDem diyakini akan menjadi titik terang dalam pengungkapan kasus ini.(MB-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.