Ambon.malukubarunews.com – Milad Baznas ke-24 di hadiri oleh Penjabat Walikota Ambon Dominggus Kaya .Kegiatan bertempat di ruang vlisinggen Senin, 20 Januari 2025 dengan mengusung tema cahaya zakat keajaiban bagi Muzakir dan mustahik.
Kaya dalam sambutannya mengatakan, dalam menjalankan ketentuan syariat Islam maka keutamaan melaksanakan ibadah zakat termasuk infaq dan sedekah .Sedrkah adalah salah satu kewajiban yang diperintahkan Allah subhanahu Wa ta’ala tuhan yang maha kuasa sebagai wujud rasa syukur atas nikmat dan karunia dari sang ilahi sekaligus menciptakan hidup kebersamaan sebagai sesama ummat .” jelasnya
Menurutnya, Setiap manusia yang lahir di dunia tidak ada yang dapat meminta atau memilih hidup sebagai orang kaya atah miskin :setiap kodrat hidup adalah kehendak ilahi .Namun atas umatnya
“Tuhan juga memerintahkan untuk saling membantu dan saling menolong sebab di situlah arti manusia sebagaimana sabda nabi Muhammad sebaik-baiknya manusia adalah paling bermanfaat bagi manusia sesamanya.”Itu pula yang menjadi filsofit .”ungkap Kaya
“Kehadirat Baznas di Indonesia sejak 2021 berdasarkan kepres nomor 8 tahun 2021 di bentuk, bertujuan tugas mulia basnas meningkatkan keadilan kesejahteraan dan penanggulangan kemiskinan lewat penanganan yang zakat dari umat Islam yang mampu sesuai dengan syariat Islam .
Maka basnas terus berkarya mendidikasikan segenap organisir untuk dikelolah sesuai dengsn syariat islam.”ujarnya
Kemana kemanfaatkan keadilan kepastian hukum terintegrasi dan akuntabel sehingga dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat.”Hal ini berjalan dengan apa yang diamanatkan dalam undang-undang nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat .tambahnya
Dijelaskan lagi bahwa Pemerintah kota Ambon telah membentuk badan amil zakat nasional Kota Ambon untuk beberapa perode yang terakhir sesuai dengan keputusan walikota nomor 1 .715 tahun 2024 tentang pengangkatan dan penetapan pimpinan basnas Kota Ambon periode 2024 -2029 .”
“Guna menjamin efektif aktifitas kerja basnas kota Ambon, maka dalam melaksanakan pengumpulan zakat informen sedekah,menurut Kaya pemerintah Kota Ambon juga telah menetapkan perwali Kota Ambon Nomor 23 Tahun 2022 tentang sistem koordinasi pengeluaran infaq dan sadakah di lingkup pemerintah Kota Ambon.”sambungnya
Sesugguhnya kemaslahatan hidup beragama adalah periode aktifitas kerja Pemkot Ambon termasuk apa yang di kelolah oleh basnas karena itu perhatian pemerijtah kota Ambin juga memberikan dukungan kepada basnas kota Ambon yang telah membangunnya kantor basnas kota Ambin yang refensetatif termasuk menganggarkan biaya operasional basnas kota Ambo setiap tahin berjalan.”
Di usia ke 24 basnas tekah memberikan kontribusi dalam membantu pemerintah untuk benuntaskan kemisikan di indonesia lewat program-progtam kegiatan yang telah dilaksanakan antara lain pemberian paket logistik keluarga ,makanan ,bantuan sosial kemanusiaan.Bahkan di Tahun 2025 ini basnas juga menyiapkan 10 program perioritas mudahan mendaoat manfaat bagi jajaran pemkot Ambon.”papar kaya
Kaya menbeberkan,Basnas kota Ambon juga sudah melakukan tugas lewat pengumpul zakat di pemkot Ambon dan mendapatkan hasil yang maksimal dan bisa kita gunakan untuk berbagai kepentingan terutama mereka yang memang untuk mendapatkan bantuan bantuan.”Tadi pak ketua bilang target tahun ini cukup besar mudahan bisa jadi dengan tidak terlepas oleh kita yang bisa juga di capai oleh lainnya .”tutupnya (MB)