
Ambon, Malukubarunews.com — Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XV/Pattimura memberikan klarifikasi resmi terkait polemik pemasangan speed bump (polisi tidur) di ruas jalan depan Markas Komando Resor Induk Daerah Militer (Rindam) XV/Pattimura di Negeri Suli, Kabupaten Maluku Tengah. Pemasangan yang semula bertujuan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan, justru menuai kritik publik dan menjadi sorotan media dalam beberapa hari terakhir.
Dalam keterangan persnya, Kapendam XV Pattimura menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan masyarakat akibat pemasangan speed bump tersebut.
“Atas nama Kodam XV/Pattimura, kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, khususnya pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut. Pemasangan speed bump ini sama sekali tidak dimaksudkan untuk menimbulkan ketidaknyamanan, tetapi semata-mata untuk menjaga keselamatan bersama,” tutur Kapendam XV/Pattimura.
Kapendam menjelaskan, latar belakang pemasangan speed bump tersebut berangkat dari keprihatinan atas meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut.
“Kami sebagai bagian dari masyarakat Maluku, tentu sangat prihatin melihat seringnya terjadi kecelakaan di ruas jalan ini. Kawasan ini bukan hanya dilalui kendaraan bermotor, tetapi juga ramai dengan aktivitas masyarakat sipil, termasuk anak-anak dan jamaah tempat ibadah,” jelasnya.
Diketahui, di sekitar lokasi berdiri tiga tempat ibadah — Gereja Katolik, Gereja Protestan, dan Masjid — yang kerap dipadati jamaah setiap harinya. Selain itu, terdapat lapangan olahraga yang digunakan anak-anak dan remaja untuk beraktivitas.
“Bayangkan, ada anak-anak yang bermain di lapangan, ada jamaah yang beribadah, dan ada siswa calon prajurit yang menjalani pendidikan. Ketika terjadi kecelakaan, tentu semua ikut merasakan dukanya,” ungkap Kapendam dengan nada prihatin.
Kapendam menegaskan, keputusan pemasangan speed bump tidak dilandasi motif institusional melainkan tanggung jawab moral terhadap keselamatan publik.
“Pemasangan speed bump ini murni didorong oleh rasa tanggung jawab moral untuk melindungi keselamatan jiwa masyarakat. Tidak ada maksud lain selain menjaga keselamatan kita bersama,” tegasnya.
Terkait penanganan polemik ini, Kapendam menyampaikan bahwa Panglima Kodam XV/Pattimura, Mayjen TNI Putranto Gagot Sri Handoyo, telah menginstruksikan Komandan Rindam untuk menyelesaikan persoalan secara komprehensif dan sesuai ketentuan.
“Bapak Pangdam menekankan agar koordinasi dilakukan dengan Pemerintah Daerah, DPRD, Dinas Perhubungan, BPJN, dan Kepolisian, demi penyelesaian yang tepat dan sesuai regulasi,” jelas Kapendam.
Ia juga menambahkan, Pangdam menegaskan pentingnya menjaga hubungan harmonis antara TNI dan masyarakat Maluku.
“Beliau menekankan bahwa apapun yang dilakukan TNI harus berorientasi pada kepentingan rakyat. Kami tidak ingin ada kesalahpahaman yang dapat mengganggu hubungan baik yang selama ini terjalin dengan masyarakat,” ujar Kapendam.
Terkait isu perizinan, Kapendam menegaskan bahwa proses koordinasi dengan instansi terkait masih berlangsung.
“Kami mohon pengertian masyarakat karena proses administratif membutuhkan waktu dan melibatkan berbagai instansi. Kodam berkomitmen menyelesaikan masalah ini secara terbuka dan sesuai aturan,” ajaknya
Sebagaimana diketahui, Komisi I DPRD Provinsi Maluku telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Jumat (24/10/2025) untuk mencari solusi terbaik. Rapat tersebut dihadiri oleh Danrindam XV/Pattimura, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi, BPJN Maluku, dan Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku.
Kapendam juga menyesalkan pemberitaan di beberapa media yang dinilai tidak akurat.
“Kami sangat menyayangkan pemberitaan yang menyebutkan Danrindam ‘ngotot’ mempertahankan speed bump dalam RDP. Hal itu tidak benar. Diskusi yang terjadi bersifat demokratis dan konstruktif, dengan tujuan mencari solusi, bukan memaksakan kehendak,” tegasnya.
Ia menilai framing media yang tidak berimbang dapat menimbulkan persepsi keliru terhadap institusi TNI.
“Kami memahami kebebasan pers, tetapi kebebasan itu harus diimbangi tanggung jawab menyajikan fakta secara objektif. Pemberitaan yang tidak berimbang bisa menimbulkan bias opini dan merusak citra institusi,” ujar Kapendam.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku, Edison Sarimanela, mengonfirmasi bahwa RDP dilakukan untuk mencari jalan keluar terbaik.
“Kami menghargai niat baik pihak Rindam yang ingin menjaga keselamatan masyarakat. Namun, sesuai aturan, pemasangan speed bump di jalan nasional harus mendapat persetujuan instansi berwenang. DPRD akan terus memfasilitasi koordinasi hingga tercapai solusi terbaik,” ujar Sarimanela.
Hasil rapat menyepakati bahwa BPJN dan Dinas Perhubungan akan melakukan kajian teknis untuk menilai kelayakan speed bump tersebut, termasuk kemungkinan perombakan agar sesuai standar keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
Di akhir pernyataannya, Kapendam XV/Pattimura mengajak seluruh masyarakat Maluku menjaga persatuan dan tidak mudah terprovokasi.
“Mari kita jaga keharmonisan dan kedamaian di bumi Maluku tercinta. Jangan biarkan isu sepele memecah belah kita. TNI adalah bagian dari rakyat, lahir dari rakyat, dan ada untuk rakyat,” tutupnya.
Kodam XV/Pattimura Klarifikasi Isu Speed Bump: “Tidak Ada Kepentingan Tersembunyi” Pemasangan Speed Bump di Suli: Kapendam XV/Pattimura Sampaikan Permohonan Maaf Publik Klarifikasi Kodam XV/Pattimura: “Speed Bump Suli untuk Lindungi Masyarakat, Bukan Buat Gangguan (MB-01)
