Komisi II DPRD Maluku Desak Pertamina Tindak Tegas SPBU Tiakur Bermasalah

oleh -16 Dilihat

Ambon . Malukubarunews.com – Komisi II DPRD Provinsi Maluku menyoroti serius pengelolaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Tiakur, Kabupaten Maluku Barat Daya. Dalam rapat dengar pendapat yang digelar di ruang komisi II  Rabu, 6 Agustus 2025, pihak pengelola SPBU Tiakur mangkir dari undangan resmi Komisi II, memicu kekecewaan dan desakan tegas kepada Pertamina untuk turun tangan langsung.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Maluku, Nita Bin Umar, menyatakan bahwa ketidakhadiran pihak SPBU menunjukkan minimnya komitmen dan tanggung jawab terhadap persoalan publik yang mendesak.

“Hari ini mereka tidak hadir. Padahal banyak keluhan masyarakat yang harus dijawab langsung oleh pihak SPBU Tiakur. Ini bentuk pengabaian,” jelas  Wakil Ketua Komisi II DPRD Maluku, Nita Bin Umar.

Menurut Nita, SPBU Tiakur tidak hanya bermasalah secara operasional, tetapi juga menimbulkan risiko keselamatan bagi warga sekitar. Lokasi SPBU yang tidak strategis dan padat sering menyebabkan kecelakaan lalu lintas serta kemacetan.

“Tempat SPBU itu sering jadi titik macet, banyak kendaraan bertabrakan karena berlawanan arah, bahkan sudah sering terjadi kecelakaan di sana. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujar Nita Bin Umar.

Ia menambahkan, beberapa anggota Komisi II yang berasal dari daerah pemilihan Maluku Barat Daya juga menyampaikan keprihatinan atas kondisi tersebut. Mereka menganggap SPBU tersebut tidak layak dan perlu evaluasi serius dari pihak Pertamina.

“Kalau SPBU itu tidak layak, lebih baik ditutup saja. Pertamina harus ambil langkah tegas dan aktifkan SPBU yang benar-benar memenuhi standar,” tegasnya.

Komisi II juga mendesak agar Pertamina segera menyurati pengelola SPBU Tiakur dan memberikan teguran resmi   bahkan jika perlu mencabut izin operasi apabila tidak ada perbaikan signifikan dalam waktu dekat.

“Kami minta Pertamina segera menyurati pengelolanya. Jangan tunggu sampai terjadi hal yang lebih buruk,” pinta Nita Bin Umar.

Dari hasil masukan yang diterima Komisi II, diketahui bahwa distribusi BBM di Tiakur kerap tidak lancar. Selain antrean panjang, sering kali terjadi kelangkaan mendadak yang menyulitkan masyarakat dan pelaku usaha lokal.

Rapat yang digelar di ruang Komisi II itu turut menghadirkan beberapa stakeholder terkait, namun absennya pengelola SPBU menghambat proses klarifikasi dan penelusuran akar persoalan.

“Pertamina sebagai badan induk harus betul-betul mengawasi dan mengevaluasi SPBU mana saja yang masih layak beroperasi. Jangan dibiarkan sampai timbul gejolak sosial,” tambahnya.

Komisi II berkomitmen akan terus mengawal persoalan ini dan menjadwalkan pemanggilan ulang, sekaligus mengundang perwakilan Pertamina secara langsung untuk memastikan respons atas keluhan masyarakat Tiakur.(MB-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.