Komisi I DPRD Provinsi Maluku gelar Rakor, Bahas  Ranperda Pengarusutamaan Gender 

oleh -288 Dilihat
Ambon.malukubarunews.com – DPRD Provinsi Maluku melalui Komisi I membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang kesetaraan gender bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Maluku.
Pembahasan ranperda tentang gender ini dilaksanakan di ruang rapat komisi I DPRD Maluku, bilangan Karang Panjang, Kota Ambon, Rabu, 4 September 2024
“Perda ini penting bahwa ada implementasi dari aturan yang ada. Kami tadi bersama dengan dinas terkait dinas perempuan dan tim hukum sama (aktivis) perempuan tadi hadir,” ungkap  Ketua Bapemperda DPRD Maluku Edison Sarimanela.
Edison mengaku, untuk menyelesaikan ranperda tersebut dalam waktu dekat DPRD Maluku akan berkunjung ke Kementerian Dalam Negeri.”Mungkin satu dua hari kita akan fasilitas di kementerian
Dirinya  berharap rapat tadi bisa kita tetapkan dalam rapat terakhir nanti,” singkatnya
Menurutnya , tersisa 12 hari lagi masa jabatan anggota DPRD periode 2019-2024 berakhir. Apakah perda yang diusulkan dinas perempuan ini bisa diselesaikan dengan sisa waktu yang ada? “Kalau tidak bisa diselesaikan di periode ini maka bisa diselesaikan di periode berikutnya,” tannya .
Dari sisi teknis, Edison menambahkan Ranperda ini sudah dilakukan harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. Dan sudah selesai dari sisi teknis Perda itu,” tambahnya
Ia menyelaskan juga bahwa,  pembahasan ranperda ini akan dikonsultasikan di Kementerian Dalam Negeri sebagai tahapan terakhir. “Jika bisa selesai maka secepatnya disahkan sesuai dengan mekanisme yang ada,” jelasnya
“Proses pembahasan ranperda menjadi perda dapat secepatnya diselesaikan tergantung pemerintah daerah sebagai pihak yang mengusulkan.
“Tergantung yang mengusul dalam hal ini eksekutif dalam hal ini pemerintah daerah. DPRD siap saja kalau memang secepatnya kita siap  di tetapkan.” tutupnya (MB-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.