Kodim 1504/Ambon Dukung Pemusnahan 3.800 Liter Sopi Ilegal di Ambon

oleh -25 Dilihat

Ambon, Malukubarunews.com – Kodim 1504/Ambon menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease dalam memusnahkan 3.800 liter minuman keras (miras) tradisional ilegal jenis sopi, Senin (23/6/2025), di halaman Mapolresta P. Ambon & Pp. Lease.

Pemusnahan ini merupakan puncak dari hasil operasi penyakit masyarakat (PEKAT) yang digelar selama 12 hari. Ribuan liter sopi yang disita berasal dari sejumlah wilayah di Kota Ambon, dengan jumlah terbesar berasal dari Polsek KPYS, yakni 2.500 liter.

Wakapolresta Ambon, AKBP Nur Rahman, S.I.K., M.M., memimpin langsung kegiatan tersebut yang turut dihadiri perwakilan TNI, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat. Salah satu pihak yang hadir dan menyatakan dukungannya adalah Pasi Intel Kodim 1504/Ambon, Mayor Inf Richard Henry Sapury.

Kodim 1504 Ambon memberikan apresiasi setinggi- tingginya kepada Polresta Pulau Ambon dan Pulau- Pulau Lease atas komitmennya memberantas peredaran Sopi ilegal yang selama ini menjadi salah satu penyebab gangguan keamanan dan keterlibatan masyarakat (kamtibmas.)” ungkap  Pasi Intel Kodim 1504/Ambon, Richard Henry Sapury

Menurutnya, sinergi antara TNI dan Polri sangat penting dalam menjaga stabilitas sosial, terutama dalam penanggulangan masalah miras ilegal yang kerap menjadi pemicu konflik sosial, kriminalitas, hingga kecelakaan lalu lintas

“Pereraran miras ilegal jenis Sopi sangat mengkhawatirkan efeknya nyata mulai dari tindak kekerasan,penganiayaan,hingga kecelakaan.Ini bukan hanya tugas kepolisian tapi tanggung jawab kita semua termasuk TNI untuk menanganinya bersamd.” ujarnya tegas.

Dari hasil pendataan, sopi yang dimusnahkan tersebut disita dari berbagai Polsek di wilayah hukum Polresta P. Ambon & Pp. Lease: Sirimau (15 liter), Nusaniwe (50 liter), Baguala (750 liter), Teluk Ambon (85 liter), Salahutu (400 liter), dan KPYS (2.500 liter).

Richard juga mengungkap bahwa sebagian besar sopi yang beredar di Kota Ambon diduga berasal dari luar wilayah seperti Saparua, Pulau Seram, dan Maluku Tenggara, sehingga pengawasan distribusinya perlu diperketat, termasuk di jalur-jalur masuk pelabuhan dan jalur laut.

*Kami sudah kantongi sejumlah informasi mengenai asal distribusi Sopi .Ke depan koordinasi akan terus diperkuat termasuk pengawasan bersama terhadap pintu- pintu masuk utama di wilayah Ambon.” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa kolaborasi antara Kodim dan Polresta tidak hanya terbatas pada kegiatan pemusnahan, tetapi juga mencakup edukasi masyarakat dan penguatan sistem deteksi dini terhadap potensi konflik yang dipicu oleh miras.

Kegiatan ini juga menjadi sinyal kuat kepada para pelaku peredaran miras ilegal bahwa aparat gabungan tidak akan mentolerir aktivitas yang merusak tatanan sosial dan keamanan wilayah. Kodim 1504/Ambon menyatakan komitmennya untuk terus mendukung program-program Polresta Ambon yang sejalan dengan tujuan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.