Kinerja Kabid GTK, SMK dan SMA  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Segerah Dievaluasi.

oleh -5 Dilihat

Ambon.malukubarunews.com-  Sistem Pendidikan Maluku saat ini berada pada peringkat ke-33 secara nasional. Saat ini diperlukan sebuah terobosan terbaru untuk menaikan peringkat pendidikan Maluku.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Jemes Th Leiwakabessy, M.M gerak cepat, mematenkan pelaksana tugas kepala sekolah menjadi Kepala Sekolah definitif. Dan ini menjadi bagian dari janjinya untuk mengejar ambisi Sapta Cipta gubernur Maluku dan wakil gubernur Maluku, masa jabatan 2025-2030. Yakni *”Memperkuat Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) di Bidang Pendidikan”*

Kesetiaan akan perubahan sistem pendidikan di Provinsi Maluku ini segerah dibenahi, lantaran daerah ini dari segi peringkat nasional ada di urutan ke-33 dari 37 provinsi di Indonesia.

Prestasi ini diraih ketika, manajemen sistem pendidikan dibawah kendali, Insun Sangadji, sebagai pelaksana tugas kepala dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi Maluku kala itu. Dan berkolaborasi dengan para Kabidnya (kepala bidang).
Pertama Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK)

GTK punya peran penting terhadap pendidikan di sekolah; mulai dari kepala sekolah, tenaga administrasi, penjaga sekolah dan atau pustakawan. Bidang GTK bertanggung jawab untuk mengembangkan potensi tenaga pendidik (Tendik) dan memiliki peran penting dalam pengembangan pendidikan. Artinya proses belajar mengajar dan pengembangan siswa, Sebab setiap informasi yang berkaitan dengan proses pendidikan yang menjadi kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku misalnya menjadi pelaporan dari setiap sekolah harus diketahui Kabid GTK, mulai dari validasi data, verifikasi tunjangan dan manajemen sekolah.

Kedua; Elaborasi berikutnya dengan Kabid SMA dan Kabid SMK serta struktur dibawahnya. Jadi prestasi peringkat ke 33 nasional pendidikan di provinsi Maluku tidak terlepas dari, Plt Kadis, Kabid GTK, Kabid SMA dan Kabid SMK.

Terdapat hampir 100 lebih, PLt Kepala Sekolah SMA dan SMK Negeri di sebelas kabupaten kota, ditempatkan dengan SK Plt Ini, adalah sebuah sistem dan elaborasi buah karya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di erah rezim pemimpin yang telah meninggalkan banyak hutang untuk *”pemerintahan Sapta Cita saat ini”*

Pembenahan terhadap dunia pendidikan dan mengangkat derajat manusia Maluku dari sektor pendidikan menjadi misi Sapta Cita yakni memperkuat pembangunan sumber daya manusia dari segi pendidikan. Pasalnya Pemerintah sebelumnya telah membuat kesalahan perencanaan. Akibatnya dunia pendidikan Maluku kian bertambah suram, lantaran para kabid yang di tempat pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan boleh dibilang Kabid yang tidak punya kemampuan manajerial Pendidikan yang baik. Dan mereka ini ditempatkan tak lain dan tak bukan adalah orientasi proyek semata. Ini dapat dibuktikan dari temuan komisi yang membidangi masalah pendidikan, sosial, kesehatan ( Komisi IV ) periode 2019 – 2024. Temuan komisi IV ini menjadi sebuah laporan pada rapat paripurna yang telah meruntuhkan kedudukan Plt kadis dan kroni-kroninya. Kendati Plt Kadis telah digantikan tapi beberapa kepala bidang hingga kini masih bercokol dan kini berkarya bersama mantan Kepala Bidang Penilaian kinerja Aparatur dan Penghargaan pada BKD Propinsi Maluku, yakni Jemes, Th Leiwakabessy.M.M

Jemes Th Leiwakabessy, kini dipercaya Pemerintahan *” SAPTA CIPTA”* Menjadi Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, gantikan posisi Jois Sangadji karena rangkap jabatan sebagai plt kadis dan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku.

Berdasar informasi yang dihimpun media ini, tinggal beberapa bulan kemudian, Jemes Th Leiwakabessy memasuki usia pensiun. Namun jika berhasil menaikan prestasi dunia pendidikan Maluku dari urutan ke-33 ke urutan 10 besar, maka bakal dipertahankan untuk mengisi posisi strategis lainnya.

Kendati begitu, berdasarkan pengalamannya, dia Kadis bertekad untuk memperbaiki kinerja dibawah pengawasan pemerintahan Sapta Cita.

Jemes Leiwakabessy katakan, proses penataan dan mendudukkan para pelaksana tugas SMA-SMK Negeri dilakukan sesuai peraturan yang berlaku.

“Kita akan menata dan mendudukkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Jadi kita bisa keluar dari alur dan mekanisme ketentuan dan peraturan terkait dengan pengangkatan kepala sekolah dan itu akan dilaksanakan dalam singkat (dalam waktu dekat, red), ” Ungkap Jemes Th Lewakabessy, kepada awak media belum lama ini di gedung DPRD Provinsi Maluku,..

Drs Jemes Th Lewakabessy, M.M dulunya ditempatkan sebagai seorang, Kepala Bidang Penilaian kinerja Aparatur dan Penghargaan pada BKD Propinsi Maluku. Dia juga punya andil terhadap belum dibayarkan tunjangan para guru-guru hingga saat ini, termasuk Plt Kepsek SMA dan SMK, serta proses mutasi para guru sertifikasi.

Meski begitu, Plt Kadis ini menunjukkan kesetiannya melakukan proses penataan kebutuhan guru disemua kabupaten kota di provinsi Maluku.

“Yang pertama kita buat pemetaan dulu soal pemerataan guru sesuai dengan kebutuhan peraturan sekolah di 11 kabupeten kota provinsi Maluku baik itu tenaga kependidikan maupun non kependidikan. Kemudian program kegiatan adalah sesuai dengan kebutuhan sehingga anggaran yang diprogramkan sesuai dengan kebutuhan dan kebijakan Sapta Cita, “jelas Jemes.

Melalui pengumuman terbuka no 400.3.7/33. Perihal Seleksi Kepala Sekolah Tahun 2025, tertanggal 22 April tahun ini.

Pengumuman itu ditujukan kepada yang terhormat; kepala SMA, SMK dan SLB se provinsi Maluku.

Seleksi tersebut mengacu berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia No 40 Ta 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah dan Peraturan Dirjen GTK Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi No 5958/B/HK.03.01/2022 Tentang Petunjuk Teknis Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.

Pengumuman SELEKSI itu, katanya untuk menutupi kekosongan kepala sekolah pada satuan pendidikan dan seleksi dilakukan secara terbuka.

Walau begitu seleksi ini perlu mendapatkan perhatian serius dari para pemerhati masalah pendidikan di Maluku, sebab dikuatirkan seleksi tersebut hanya menjadi salah satu sarana untuk menempatkan para Plt Kepsek SMA, SMK dan SLB dimasa pemerintahan Gubernur Murad Ismail untuk dipatenkan secara definitif. Jika ini terjadi, maka pemerintahan Sapta Cita tidak ubahnya, sama persis dengan pemerintahan sebelumnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.