Ketua Komisi II DPRD Maluku: Anggaran Ketahanan Pangan Minim, Kesejahteraan Petani Terancam

oleh -55 Dilihat

Ambon,MalukuBaruNews.com-Ketua Komisi II DPRD Maluku, Irawadi, menyampaikan kritik tajam terhadap minimnya alokasi anggaran untuk program ketahanan pangan nasional dan lokal di Maluku. Ia menilai, pemangkasan dan pergeseran anggaran justru memperlemah pondasi sektor pangan di wilayah kepulauan yang sangat rentan terhadap krisis pasokan.

“Kalau kita lihat, untuk Maluku anggarannya banyak yang bergeser dan dikurangi. Bagaimana kita mau bicara mengenai ketahanan pangan sementara anggarannya sangat minim dan tidak maksimal,” ujar Irawadi kepada wartawan di ruang Komisi II DPRD Maluku, Senin (29/9/2025).

Ia menegaskan, ketahanan pangan tidak bisa dilihat hanya dari sisi akhir atau hilir seperti hasil panen semata. Menurutnya, pendekatan komprehensif perlu dilakukan mulai dari tahap hulu, yakni perencanaan, penyediaan benih unggul, pupuk, alat dan mesin pertanian, hingga proses pascapanen.

“Program ini tidak bisa hanya mengandalkan satu instansi. Ada Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, juga infrastruktur yang hingga kini masih belum lengkap. Kita perlu penambahan dan rehabilitasi, termasuk irigasi dan bendungan,” tegasnya.

Irawadi menilai, ketahanan pangan adalah urusan strategis yang berkaitan langsung dengan kemandirian daerah, stabilitas harga, hingga pengendalian inflasi. Jika dukungan anggaran minim, maka jangan heran jika petani kesulitan meningkatkan produktivitas, dan masyarakat menghadapi kenaikan harga pangan.

Ia juga menyoroti lemahnya koordinasi lintas sektor yang membuat banyak program ketahanan pangan berjalan parsial dan tidak sinkron antar instansi teknis. Akibatnya, hasil produksi pangan lokal tidak optimal dan bergantung pada distribusi dari luar daerah.

“Dukungan yang tidak maksimal akan berpengaruh langsung pada kualitas produksi pangan, khususnya beras, yang menjadi kebutuhan utama masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Irawadi mendesak Pemerintah Provinsi Maluku agar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dan memprioritaskan ketahanan pangan dalam penganggaran tahun berikutnya.

Selain itu, ia juga mendorong keterlibatan aktif legislatif dalam pengawasan implementasi program ketahanan pangan, agar anggaran yang tersedia benar-benar tepat sasaran dan menyentuh kebutuhan petani di lapangan.

DPRD Maluku, melalui Komisi II, berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan sektor pertanian dan ketahanan pangan sebagai bagian dari tanggung jawab memperjuangkan kesejahteraan masyarakat, terutama di wilayah-wilayah kepulauan yang rentan akses logistik dan distribusi.(MB-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.