Ketua DPRD Maluku Buka Resmi  Masa Sidang I, KUA-PPAS dan RAPBD Jadi Agenda Prioritas

oleh -42 Dilihat

AMBON, MALUKUBARUNEWS.COM – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun, secara resmi membuka Masa Sidang I Tahun Sidang 2025–2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Karang Panjang, Ambon, Jumat (19/9/2025). Pembukaan sidang ini menjadi momentum penting bagi seluruh anggota legislatif untuk memperkuat kinerja, komitmen, dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas konstitusional.

Dalam pidatonya, Watubun menekankan sejumlah agenda prioritas yang harus diselesaikan oleh DPRD Maluku dalam masa sidang ini. Di antaranya adalah pembahasan KUA-PPAS Perubahan dan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, pembahasan awal KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, serta penyelesaian Ranperda usulan DPRD dan Pemerintah Daerah.

“Tentunya perlu kerja keras kita semua, terutama pembahasan KUA-PPAS dan RAPBD tahun anggaran 2025 serta dokumen tahun 2026. Semua ini agenda penting yang harus kita selesaikan tahun ini. Mari kita satukan misi dan persepsi untuk memenuhi harapan masyarakat yang telah mempercayakan amanah kepada kita,” kata Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun.

Watubun juga menyoroti disiplin kehadiran dan etika anggota dewan, yang menurutnya menjadi perhatian publik. Ia meminta agar para anggota memiliki kesadaran kolektif dalam menjaga citra lembaga DPRD.

“Kehadiran bukan hanya formalitas. Satu orang yang tidak hadir bisa jadi pemicu pandangan negatif masyarakat terhadap lembaga ini. Saya minta setiap fraksi mengingatkan anggotanya untuk hadir dalam setiap agenda dan rapat penting,” tegasnya.

Sorotan juga datang dari anggota DPRD Maluku Saudah Tethool, yang mengingatkan pentingnya memperhatikan kondisi sosial masyarakat dan mengimbau agar seluruh anggota menunjukkan sikap tanggung jawab dan kepatutan dalam bertugas.

“Kita semua harus berhati-hati. Apa yang kita sampaikan dan lakukan di ruang publik bisa berdampak pada kepercayaan masyarakat. Jangan sampai kita hanya bicara kode etik, tapi tidak menjalankannya,” ujar Saudah Tethool dalam intervensinya.

Sementara itu, anggota DPRD Alhidayat Wajo mengkritik kurangnya keterbukaan dokumen legislasi. Menurutnya, banyak anggota yang tidak tergabung dalam Badan Anggaran tidak mendapatkan akses dokumen penting seperti RAPBD dan Perda, sehingga tidak dapat memberikan masukan maksimal dalam perencanaan.

“Kami minta pimpinan memastikan semua anggota mendapatkan dokumen perencanaan dan RAPBD. Kalau tidak, bagaimana kami mau menyampaikan usulan atau melakukan pengawasan? Kita tidak bisa hanya mengandalkan catatan dari dinas, kita perlu membedah dokumen,” tegas Alhidayat.

Ia juga mengaitkan lemahnya akses dokumen dengan hasil pengawasan DPRD yang dinilai kurang optimal. Ia mendorong agar dokumen penting dapat disosialisasikan secara terbuka ke seluruh fraksi dan anggota.

Terkait dengan dinamika kehadiran anggota dewan, Watubun menegaskan bahwa secara yuridis formal, paripurna pembukaan masa sidang I ini sah karena dihadiri lebih dari setengah jumlah anggota DPRD, sesuai dengan Tata Tertib Nomor 1 Tahun 2020 DPRD Provinsi Maluku.

“Kehadiran kita dalam rapat paripurna hari ini sah. Tapi jangan jadikan ini pembenaran untuk lalai. Saya minta seluruh fraksi menjaga konsistensi kehadiran dan keterlibatan aktif dalam semua proses legislasi,” ujar Watubun.

Watubun juga mengingatkan bahwa sidang ini menjadi awal dari rangkaian panjang kerja-kerja politik DPRD yang akan menentukan arah pembangunan Maluku tahun 2026. Oleh karena itu, ia meminta setiap anggota untuk menempatkan tanggung jawab konstitusional di atas kepentingan politik sesaat.

“Tugas kita adalah menyusun kebijakan yang berdampak langsung pada rakyat. Jangan sampai pekerjaan ini dikalahkan oleh agenda partai atau kepentingan pribadi,” katanya.

Masa Sidang I Tahun Sidang 2025–2026 resmi dibuka dengan seruan kuat terhadap etika politikkomitmen legislatif, dan disiplin personal, yang menjadi fondasi kepercayaan publik terhadap DPRD sebagai lembaga representasi rakyat.(MB-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.