Piru.malukubarunews.com – Kasus dugaan pencurian anggaran makan minum tamu di DPRD kabupaten seram bagian barat propinsi Maluku, Masih seperti hantu yang sedang kentayangan, pasalnya, kasus tersebut, seakan luput dari pantawan aparat penegakan Hukum ( APH ) di sbb. untuk itu, kejaksaan Negeri Hunipopu di piru, jangan diam dengan kasus itu.
Untuk di ketahui, kasus uang makan minum tamu di DPRD sbb, bukan lagi isuh murahan, tetapi sudah masuk di dalam kasus yang harus di tangani oleh pihak kejaksaan Negeri Hunipopu. karena, berdirinya lembaga tersebut, bukan sebagai lambang, atau simbol untuk menakut nakuti para pemangku jabatan yang tertinggi di Daerah ini. Tetapi, tugas kejaksaan adalah, untuk menangkap semua para perampok, para penjahat, yang suka mencuri uang Rakyat.
Seperti kasus dugaan pencurian uang makan minum tamu di DPRD sbb, kasus tersebut sudah nyata pelaku nya adalah Suhna umaya, akan tetapi, pihak kejaksaan Negeri Hunipopu tidak menunjukan taring nya sama sekali, bisa di bilang, kejaksaan Negeri Hunipopu, adalah, kejaksaan yang takut kepada kepala dinas di sbb.
Awalnya, kasus ini di duga, sengaja di sembunyikan oleh pihak Rumah makan lestari di piru bersama dengan Suhna umaya selaku Sekwan di DPRD sbb, akan tetapi, seiring waktu berjalan, pihak Rumah makan lestari melaporkan Suhna umaya ke pengadilan Negeri piru. Suhna umaya di laporkan oleh pihak Rumah makan, atas kasus utang Pi utang. Karena, sudah dua tahun anggaran makan minum tamu di DPRD telah di cairkan oleh Suhna Umaya selaku sekwan, tetapi utang makan minum tamu di Rumah Makan Lestari sebanyak Rp 200 juta lebih, tidak di bayarkan oleh Suhna Umaya, karena merasa telah di bohongi, akhirnya, pihak Rumah makan membawa kasus tersebut ke PN Piru.
Kasus ini sempat menjadi perbincangan public, tetapi pihak APH di sbb seakan diam dan tak pernah menghiraukan tuntutan masyarakat. Bahkan kasus tersebut, sudah beberapa kali di publikasikan, tetapi, APH di kabupaten ini, mereka terlihat bungkam, kini kasus tersebut, di ibaratkan Hantu yang sedang kentayangan, dikarenakan, pawang untuk membasmi Hantu itu, bagaikan orang yang telah mati suri.
Menurut keterangan dari salah satu orang dekat nya Suhna Umaya, untuk saat ini, pihak Rumah Makan Lestari dan Maya, mereka telah menyelesaikan kasus ini secara diam diam, itu berarti, Maya sedang membayar utang makan minum kepada pihak Rumah Makan, dengan cara, Umaya mencicil pembayaran nya, alias, bayar tetapi sedikit demi sedikit. Untuk itu, sumber meminta dengan ke sekian kali nya, kasus ini, Harus di sikapi serius oleh kejaksaan Negeri Hunipopu di piru. Karena, di duga kuat, anggaran makan minum tamu di DPRD sbb, yang telah di cairkan oleh Suhna umaya selama dua tahun, dia menggunakan anggaran itu untuk membeli jabatan baru nya dari mantan penjabat bupati sbb, tuan besar Andi Candra As Adudin. Karena, di Masa Andi Candra, perempuan yang di kenal licik ini, (Maya), memiliki dua jabatan sekalian, yaitu, PLT sekwan di DPRD, dan kepala Dinas Pendidikan sbb. bongkar sumber tutup.(MB-MR)