Kejagung Tegaskan Komitmen Tindak Tegas Korupsi Migas, Riza Chalid Resmi Tersangka

oleh -25 Dilihat

Jakarta.malukubarunews.com-  Kejaksaan Agung Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum secara konsisten dan profesional, khususnya dalam penanganan kasus-kasus korupsi di sektor strategis seperti minyak dan gas (migas). Salah satu sorotan utama adalah penetapan Muhammad Riza Chalid sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan minyak nasional.

Penegasan ini disampaikan oleh Tenaga Ahli Jaksa Agung sekaligus Ketua Komisi Kejaksaan RI 2019–2024, Dr. Barita Simanjuntak, dalam program podcast Keadilan TV yang tayang di kanal YouTube resmi milik Kejaksaan, Rabu (1/10/2025).

Barita mengungkapkan bahwa proses penetapan tersangka dilakukan dengan sangat hati-hati dan komprehensif oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), mulai dari gelar perkara (ekspose), pengumpulan alat bukti, hingga keterangan saksi dan ahli yang sesuai dengan ketentuan Pasal 184 KUHAP.

“Jampidsus menangani kasus ini secara ketat dan sistematis. Ini bukan kasus kecil, dan semua prosedur hukum dijalankan dengan penuh kehati-hatian,” jelas Barita.

Untuk memastikan kelanjutan proses hukum, Kejaksaan Agung telah membentuk unit khusus yang bertugas memburu dan mengamankan keberadaan Riza Chalid.

“Semua orang sama di hadapan hukum. Jangan main-main dengan negara ini. Kita punya dasar hukum, kita punya kekuatan yang dilindungi undang-undang untuk menindak tegas siapa pun, termasuk mereka yang punya kekuatan ekonomi dan jaringan internasional,” tegas Barita.

Ia menambahkan, perintah tegas dari Kepala Negara menjadi moral force bagi Kejaksaan dalam menangani perkara besar ini.

Dalam perkara tersebut, kerugian negara ditaksir mencapai triliunan rupiah, menjadikan kasus ini sebagai salah satu skandal korupsi terbesar dalam sektor migas.

Barita menyebut bahwa skala kerugian ini menjadi alasan kuat bagi Kejaksaan untuk tidak memberikan ruang toleransi terhadap upaya menghambat proses hukum.

Lebih lanjut, Barita menekankan bahwa integritas dan transparansi menjadi fondasi utama Kejaksaan Agung dalam menangani perkara besar.

“Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi soal menjaga kepercayaan publik dan marwah institusi. Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan agar proses ini bisa berjalan tanpa intervensi,” ucapnya

Barita Simanjuntak menyampaikan bahwa negara tidak boleh kalah oleh kekuatan ekonomi atau jaringan korupsi tingkat tinggi, dan Kejaksaan Agung siap menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi (MB-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.