Kasus seragam geratis di Kab.SBB sarat kepentingan.Temuan BPK lumpuh, oknum jaksa di duga minta uang dari AP

oleh -327 Dilihat

Piru.malukubarunews.com- Kasus seragam gratis di dinas pendidikan kabupaten seram bagian barat propinsi Maluku diduga di jadikan lahan bagi kejaksaan Negeri Hunipopu Piru,

Kasus yang melibatkan X kadis pendidikan Johan Tahia, dan kontraktor yang menangani proyek itu Anwar Patty, kini keduanya telah di tahan oleh kejaksaan Negeri Hunipopu di piru, keduanya di tahan oleh pihak kejaksaan di karenakan jaksa menemukan ada indikasi kerugian negara terhadap proyek tersebut,

Padahal pihak badan pemeriksaan keuangan BPK saat melakukan pemeriksaan terhadap proyek itu, BPK menemukan indikasi kerugian Negara sebesar Rp 13,0 200, 000 (tiga belas juta duaratus Ribu rupiah) namun temuan itu terdapat pada seragam MTS di karenakan untuk seragam MTS yang di perlukan ialah celana panjang namun yang di belikan oleh kontraktor adalah celana pendek, akibat dari itu, BPK perintahkan pihak ke 3 dalam hal ini Anwar Pati untuk mengembalikan temuan kerugian sebesar Rp 13.200 000 itu ke kas daerah, dan itu telah di lakukan oleh pihak ke 3, (Anwar Patty)

Sementara untuk seragam SMP, SD, dan MI, tidak ada temuan di situ, dari hasil temuan BPK terhadap seragam MTS pihak ke 3 Anwar Patty langsung melakukan proses pengembalian sesuai perintah BPK lewat inspektorat kabupaten seram bagian barat, agar pihak ke 3 dapat membayar lewat BANK Maluku,

Berdasarkan bukti surat tanda setoran (STS) yang telah di kantongi media ini, STS dengan nomor: 043/STS/BPKAD/ Vl / 2023, dan bukti tanda terima oleh BANG Maluku dengan nomor Rekening: 100 1000069
Tembusan
Lembar 1: kasir
Lembar 2 : pemegang kas unit organisasi
Lembaran 3 : kasda
Lembaran 4 : Fungsi pembukuan / akutansi
Lampiran : bidan pendapatan,
(di Lampiri slip setoran BANK)

Kendati telah di setor bukti kerugian negara berdasarkan hasil temuan BPK, namun pihak kejaksaan masih terus memburu kasus ini, dan di duga kuat ada unsur lain di balik masalah tersebut, hal ini bisa di simpulkan karena anggaran proyek itu belum di cairkan 100%

Yang anehnya lagi, ada begitu banyak proyek besar di SBB  yang menelan anggaran puluhan miliar, namun kejaksaan Negeri piru sepertinya menutup mata,

Salah satu contoh ialah proyek jalan Rumasoa Niniari gunung kecamatan Taniwel kabupaten sbb, di mana proyek itu sesuai pagu anggaran Rp 12 035, 973, 000, dan sekarang proyek itu di duga mandeq, karena pelaksanaan pekerjaan nya baru sekitar 32% sementara pencairan sudah mencapai 80%, terhadap proyek tersebut, seperti nya kejaksaan tidak berminat, ataukah mereka masih tidur,

Pihak kejaksaan Negeri piru yang di konfirmasi Via watsap, terkait hasil temuan kerugian Negara berdasarkan hitungan kejaksaan, dan brapa nilai Anggaran terhadap proyek pakaian seragam tersebut, berikut jawaban yang di kirim melalui pesan watsap oleh pihak kejaksaan Negeri piru,

Pagu anggaran dalam DPPA pakaian Gratis siswa SD/MI =Rp 2,368, 259, 000,00

Pagu anggaran dalam DPPA pakaian Gratis SMP/MTs, =Rp 2, 293, 273, 477,00

Kerugian keuangan Negara (LHP BPKP)= 1, 081, 980, 267,00

Seperti itulah jawaban yang di kirimkan oleh pihak kejaksaan Negeri Hunipopu, yang membuat public bingung ialah, ada temuan BPK, yang telah di kembalikan oleh pihak kontraktor ke kas daerah, muncul lagi (LHP BPKP) yang baru persi kejaksaan,

Lalu bagaimana dengan pengembalian yang telah di lakukan oleh pihak kontraktor ke kasdaerah berdasarkan temuan BPK,? Dan bagaimana juga dengan anggaran sisah yang belum di cairkan, karena anggaran yang belum di cairkan di perkirakan sekitar Rp 600 juta lebih,

Untuk di ketahui public, terhadap kasus seragam gratis yang di tangani oleh kejaksaan Negeri piru, ada salah satu anggota kejaksaan meminta sejumlah uang dari Anwar Pati selaku pihak kontraktor yang menangani proyek itu, dan Anwar Pati telah transfer uang itu ke nomor rekening yang di kirimkan oleh oknum jaksa melalui pesan watsaap, agar di ketahui public siapakah oknum anggota kejaksaan yang di maksud,? seperti biasanya, tunggu saja info selanjutnya,! (MB-MR )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.