Piru.malukubarunews.com – Sudah hampir 6 bulan kasus Rehabilitas gedung PKK di sbb yang di duga Mark up, belum juga di umumkan ke public oleh krimsus Polda Maluku di Ambon, kasus tersebut di duga melibatkan orang dekatnya penjabat bupati kabupaten seram bagian barat propinsi Maluku,
Kasus ini di tangani oleh krimsus di karenakan ada dugaan kerjasama di antara penjabat bupati sbb Andi Candra as adudin dengan konsultan perencanaan, dugaan kerjasama keduanya ialah, mereka mengatur Rancangan lewat konsultan untuk membesarkan anggaran terhadap pekerjaan itu,
Tujuan untuk membesarkan anggaran terhadap proyek tersebut, agar mereka bisah mendapatkan keuntungan yang besar, hal ini mungkin saja di lakukan oleh konsultan perencanaan berdasarkan perintah dari pj bupati, di duga bukan saja terhadap proyek Rehablitas gedung PKK, namun di kuatirkan saja terhadap semua proyek di Masa Andi Candra, dugaan kejahatan berjamaa ini telah berjalan,
Di duga kerjasama mereka itu sudah berjalan sejak Andi Candra as adudin pertama masuk ke sbb selaku penjabat bupati yang di tunjuk langsung oleh Mentri dalam negeri,
Untuk di ketahui public, rencana mereka agar bisa mendapatkan keuntungan yang besar lewat APBD sbb di setiap tahun, mereka harus menyusun Rencana, mulai dari konsultan perencanaan, tim yang telah di siapkan di Pokja, sampai pada pihak pemilik perusahan (CV) itu telah di atur semuanya, tetapi mereka membagikan tugas masing masing,
Penjabat bupati selaku penguasa, bertugas untuk menunjuk kepala Dinas di tempat tempat tertentu agar bisah mengatur anggaran dan mengusulkan PPK terhadap masing masing proyek, sedangkan konsultan perencanaan bertugas untuk menyusun harga bahan matrial yang terdaftar di daftar kontrak, sedangkan pihak Pokja bertugas untuk menentukan CV atau perusahan yang nantinya keluar sebagai pemenang tender, lalu kelompok penjabat bupati lah yang nantinya siap untuk menjadi kontraktor, setelah pekerjaan itu cair dana dari masing masing proyek masuk semuanya ke rekening perusahan, dan ada orang kusus yang di tugaskan untuk mengatur keuangan dari semua CV yang di tunjuk oleh Pokja selaku pemenang tender, jadi kontraktor hanya bekerja, tetapi keuangan mereka tidak tau, karena mereka cuma sekedar di peralat saja,
Namun terhadap proyek Rehablitas gedung PKK, langsung di tangani oleh orang yang di percayakan oleh penjabat bupati untuk mengatur semua proyek di sbb, selain dia orang kepercayaan pj bupati, dia juga adalah direktur CV Aurora Marwangeng, dan direktur CV Aurora atas nama Andi Nur Akbar sendiri yang langsung mengerjakan proyek Rehablitas gedung PKK di sbb yang di duga Mark up,
Proyek yang bisah di selesaikan dengan anggaran yang di perkirakan sekitar Rp 400 juta, kini nilai kontraknya melambung menjadi 850 juta lebih, hingga di duga terjadi Mark up di proyek itu, dan kasus ini telah di tangani oleh krimsus Polda Maluku di Ambon, namun di perkirakan sudah hampir 6 bulan lamanya, kasus ini belum juga ada kejelasan yang pas oleh pihak krimsus terhadap warga masyarakat sbb,
Sampai dengan saat ini, warga sbb masih terus memantau kerja kerja krimsus terhadap semua kasus dugaan kejahatan terhadap uang daerah yang melibatkan pj bupati, istrinya, dan juga orang orang dekat penjabat bupati sbb Andi Candra as adudin,(MB-MR)