Ambon,malukubarunews.com – Kapolsek Nusaniwe IPTU Johan WM. Anakotta memberikan sosialisasi pentingnya Bullying dan Narkoba kepada siswa siswi SD Negeri 41 Bentas kecamatan Nusaniwe Kota Ambon.
Kasie Humas Polresta Ambon menyampaikan,dalam Sosialisasi digelar Jumat (17/11/2023) Kapolsek di dampingi Bhabinkamtibmas kelurahan Benteng.
Dalam sosialisasi yang digelar, diikuti sekitar 150 siswa siswi.
Kapolsek menyampaikan, pelaksanaan s Sosialisasi Bullying dan Narkoba terhadap Anak Sejak Usia Dini guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas yang dapat menyebabkan timbulnya Potensi Konflik Sosial, termasuk Masalah Bullying. Pelecehan, cabul terhadap Anak-anak dan Narkoba.”ujarnya
Kapolsek mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala Sekolah dan Dewan Guru SD Negeri 41 Bentas, seluruh siswa yang telah bersama-sama Sinergi, Solid dengan aparat keamanan dalam menjaga situasi kamtibmas yg aman kondusif di Kecamatan Nusaniwe.”ucapkan
“Diingatkan kepada anak-anak agar tidak mudah terpengaruh dengan bujukan, rayuan dan ajakan dari orang yang tidak dikenali, agar segera melaporkan orang yang tidak dikenali tersebut kepada Guru di sekolah dan oleh Guru dapat segera melaporkan kepada pihak Kepolisian terdekat untuk ditindak lanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek.
Kapolsek juga mengingatkan, kepada anak-anak agar rajin belajar dan tidak malas-malasan dalam bersekolah sehingga kelak bisa menjadi orang yg berguna bagi Orang tua, keluarga, Bangsa dan Negara.
“Mengenali Polisi lebih dekat dengan anak-anak sehingga Polisi tidak menjadi momok bagi anak-anak dan dapat mengantisipasi kasus terhadap anak sejak dini seperti kekerasan seksual ( Bullying, Perkosaan, pencabulan dan Pelecehan dan Narkoba. Karena itu kepolisian hadir ditengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman itu harga mati dan tidak ada kepentingan lainnya,” ingatnya Kapolsek (*)