Kapolres sbb, kasus pencurian sapi di Tanah goyang, menjadi Atensi saya.

oleh -64 Dilihat

Piru.malukubarunews.com – Perbuatan kurang ajar yang telah di lakukan oleh Yejen Bin Taher, warga Dusun Tanah Goyang Desa Lokki kecamatan Huamual kabupaten Seram Bagian Barat sbb, Yejen adalah salah seorang warga di Dusun Tanah Goyang , dia hampir di setiap saat suka membuat banyak masalah, mulai dari cara dia untuk meng hasut warga, suka memfitnah, bahkan Yejen juga suka mencuri ternak sapi milik warga setempat.

Menurut keterangan Warga Dusun Tanah Goyang RT 06 di pawai, Yejen selalu menjadikan mereka sebagai tempat sandaran, kepada warga Yejen mengaku memiliki hubungan dekat dengan orang yang paling penting di Polda Maluku, selain itu, Yejen juga mengatakan kepada warga, kalau sumpah nya itu, paling cepat di kabulkan oleh Allah SWT Tuhan yang maha Esa. dengan cara itu lah sehingga perbuatan dugaan kejahatan nya selama ini, selalu lancar lancar saja. Untuk di ketahui, Yejen dan Anak nya Lukman, mereka berdua sudah sering mencuri ternak sapi milik warga, akan tetapi perbuatan kedua nya, tidak pernah di ketahui oleh warga di tempat lain, karena warga di RT 06 pawai tidak berani untuk membuka nya, kendati perbuatan kedua orang itu, telah di ketahui oleh warga di RT 06.

Hal ini di sampaikan oleh salah seorang warga di RT 06 pawai, sumber yang berinisial AR kepada media ini melalui telepon seluler nya, kamis 14 November 2024, dua hari yang lalu, salah satu teman dekat Yejen yang bernama Sait Rahan metan, biasa di panggil Sasael, Sait mengatakan kepada kami, kalau Yejen itu orang pintar, dan Yejen juga memiliki jaringan yang paling kuat di Polda Maluku, jadi sekarang ini, Kapolres sbb, sudah mendapat tekanan dari Polda Maluku, agar supaya laporan dari korban pemilik sapi Yang di Curi oleh Yejen, laporan tersebut pihak Polda perintah kan kepada Kapolres sbb, agar Yejen tidak boleh di proses. Ucap AR meniru pembicaraan Sait Rahan Metan kepada mereka.

Lanjut AR, selain itu, Sait juga mengatakan kepada kami, kalau sekarang ini, Kapolres telah mendapat perintah langsung dari pihak Polda, agar semua saksi yang menangkap basah Yejen dengan sapi pada malam itu, semua saksi harus di proses atas tuduhan, pencemaran nama baik, karena Yejen sudah membuat laporan balik kepada pemilik sapi dan sejumlah saksi. Beber AR.

AR dalam keterangan nya, dia menceritakan kembali kejadian tersebut, dalam penjelasan nya, AR mengatakan, kalau ternak sapi milik bapak Rusdi Kosso, semuanya berada di dalam kandang milik bapak Rusdi, dan sapi sapi itu tidak pernah keluar kandang, akang tetapi, tiba tiba, sapi milik bapak Rusdi hilang dari dalam kandang sebanyak 4 ekor, sedangkan pintu kandang milik bapak Rusdi, biasanya memakai gembok yang besar, tetapi kini, pintu kandang itu sudah terbongkar dan gembok nya sudah tidak ada. saya melihat bapak Rusdi sibuk untuk mencari sapi sapi itu, kurang lebih satu bulan lama nya, sapi milik bapak Rusdi hilang dari dalam kandang. kami di RT 06 melihat bapak Rusdi sudah 4 kali datang bertemu dengan saudara Yejen untuk menanyakan hal itu, tetapi kami dengar, saudara Yejen mengatakan saya tidak mengambil sapi kamu, bahkan kepada bapak Rusdi Yejen bersumpah, demi Allah, saya tidak ambil sapi kamu, saat bapak Rusdi keluar dari dalam Rumah saudara Yejen, 3 hari kemudian, kami berhasil menangkap Yejen di malam hari, dia sedang berada di dalam semak semak, dan di tangan nya, Yejen sedang memegang tali sapi, yang terikat di leher sapi, kepada kami, Yejen mengaku, kalau sapi itu dia tangkap menggunakan jerat sudah satu bulan, Yejen memohon kepada kami, agar jangan memberitahukan kepada siapa pun, bongkar AR.

Lanjut dia lagi, Yejen tidak sadar, kalau kami yang berhasil menangkap dirinya, kami semua telah sepakat untuk membongkar semua kejahatan nya selama ini, semua ini kami putuskan, karena kami sudah muak dengan kelakuan busuk itu, kami sangat berharap agar pihak polres sbb harus serius menangani kasus ini. Harap AR.

Selain AR, Kapolres sbb AKBP Danie Andreas Darmawan S I K, saat di konfirmasi melalui pesan watsap, Orang nomor satu di polres itu, melalui isi pesan watsap nya, tidak ada tekanan dari manapun, siapa melanggar Hukum, akan Beta proses, Kapolres juga menegaskan, jangan sebarkan isu isu yang tidak benar, Beta akan dalami, dan Beta akan atensi kasus ini. Tegas Kapolres tutup.(MB-MR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.