Ambon.malukubarunews.com — Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, menyerahkan satu ekor sapi sebagai hewan qurban kepada Yayasan Masjid Al-Fatah Ambon dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi. Penyerahan dilakukan di depan Masjid Raya Al-Fatah Ambon, Selasa (26/5/2026).
Hewan qurban tersebut diterima langsung oleh panitia qurban Yayasan Masjid Al-Fatah Ambon yang diwakili Ustadz Hadi Basalamah, Ustadz Muhammad Rahayamtel, dan Ustadz Saiful Ali Maskaty. Penyerahan berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan dan kebersamaan.
Dalam kegiatan tersebut, Kajati Maluku didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Datuk Rosihan Anwar, Asisten Pembinaan Cahyadi Sabri, Kepala Bagian Tata Usaha Ariyanto Novindra, serta jajaran Panitia Qurban Kejaksaan Tinggi Maluku.
Penyerahan hewan qurban itu menjadi bagian dari agenda sosial tahunan Kejaksaan Tinggi Maluku dalam menyambut Hari Raya Idul Adha. Selain sebagai bentuk ibadah, kegiatan tersebut juga dimaknai sebagai upaya mempererat hubungan kelembagaan dengan masyarakat dan tokoh keagamaan di Kota Ambon.
“Atas nama Keluarga Besar Kejaksaan Tinggi Maluku, kami menyerahkan hewan qurban kepada Yayasan Masjid Al-Fatah Ambon. Semoga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan serta menjadi bagian dari semangat berbagi dan menjalin kebersamaan dalam momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah,” ucap Kajati Maluku, Rudy Irmawan.
Menurut Rudy Irmawan, momentum Idul Adha tidak hanya dimaknai sebagai pelaksanaan ritual keagamaan, tetapi juga menjadi sarana memperkuat nilai kepedulian sosial dan solidaritas antar sesama. Ia menegaskan bahwa semangat berbagi harus terus dijaga dalam kehidupan bermasyarakat.
Sementara itu, perwakilan Yayasan Masjid Al-Fatah Ambon menyampaikan apresiasi atas kepedulian Kejaksaan Tinggi Maluku yang secara konsisten menyerahkan hewan qurban setiap tahun kepada pengurus masjid.
“Penyerahan hewan qurban dari Kejaksaan Tinggi Maluku selalu dilakukan setiap tahun. Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi kepedulian tersebut. Semoga Kejaksaan Tinggi Maluku selalu menjadi lembaga yang dipercaya masyarakat dan senantiasa dalam lindungan Allah SWT,” ujar Ustadz Hadi Basalamah.
Pengurus Yayasan Masjid Al-Fatah Ambon menilai kontribusi tersebut tidak hanya membantu masyarakat penerima manfaat qurban, tetapi juga memperlihatkan hadirnya institusi negara dalam membangun hubungan sosial dan keagamaan yang harmonis dengan masyarakat.
Kegiatan penyerahan hewan qurban itu sekaligus menjadi simbol sinergi antara institusi penegak hukum dengan masyarakat dalam membangun nilai kebersamaan dan toleransi sosial di Maluku. Kejaksaan Tinggi Maluku berharap semangat Idul Adha dapat menjadi momentum memperkuat rasa persaudaraan dan kepedulian terhadap sesama.
Selain mempererat silaturahmi, kegiatan tersebut diharapkan mampu menumbuhkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan sebagai lembaga yang tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.(*)

