Kajati Maluku: IAD Adalah Pilar Penguat Keluarga Besar Adhyaksa

oleh -12 Dilihat

Ambon. Malukubarunews.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, menyampaikan apresiasi mendalam terhadap keberadaan dan peran strategis Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) dalam menjaga keharmonisan dan kekokohan institusi Kejaksaan. Hal itu disampaikannya dalam sambutan pada Pertemuan Konsultasi (PK) IAD Wilayah Maluku yang digelar di Aula Sasana Adhyaksa, Senin (8/9/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua IAD Wilayah Maluku Ny. Debie Agoes, Wakil Ketua Ny. Rimayani Deny, para pengurus dan anggota IAD Wilayah Maluku, serta para Ketua IAD Daerah se-Maluku dan anggotanya. Hadir pula Wakajati Maluku Abdullah Noer Deny, para Asisten, Kajari se-Maluku, Kabag TU, serta para Koordinator.

“Saya mengapresiasi setinggi – tingginya kepada seluruh jajaran IAD Wilayah Maluku. Semoga kegiatan ini menjadi kesempatan emas untuk memperkuat ikatan, menyatukan langkah serta merumuskan arah yang lebih baik bagi peranan IAD ke depan,” kata Agoes Soenanto Prasetyo dalam sambutannya.

Menurut Kajati, Kejaksaan sebagai garda terdepan penegakan hukum di Indonesia tak lepas dari tekanan dan tantangan. Dalam konteks itulah, dukungan dari IAD menjadi penting sebagai kekuatan moral dan spiritual yang menopang tugas berat para insan Adhyaksa.

“IAD adalah wadah yang mampu menumbuhkan nilai-nilai kebersamaan, menjaga kehormatan keluarga besar Adhyaksa, serta menanamkan karakter tangguh bagi generasi penerus,” ungkap Kajati Maluku.

Ia juga menyampaikan bahwa keberhasilan tidak hanya dilihat dari prestasi formal, tetapi juga dari pengaruh positif yang diberikan dalam kehidupan orang lain, termasuk keluarga dan lingkungan kerja. Dalam hal ini, IAD dianggap mampu menghadirkan perubahan nyata dengan memperkuat keharmonisan keluarga yang berdampak langsung pada stabilitas kinerja institusi.

“Saya melihat nilai itu hidup pada Ibu-ibu IAD Wilayah Maluku. Mereka menciptakan keluarga yang harmonis, dan harmoni itu memancar ke dalam kehidupan sehari-hari di Kejaksaan maupun masyarakat,” ujarnya.

Kajati Maluku bahkan mengangkat kearifan lokal sebagai analogi dari peran IAD. Ia mengutip kisah “Batu Badaong” dari Kepulauan Tanimbar, sebagai simbol keteguhan kasih sayang dan pengorbanan seorang ibu — nilai yang juga tercermin dalam perjuangan para ibu-ibu IAD.

“Sebagaimana Batu Badaong yang teguh berdiri di Tanimbar, demikian pula Ibu-ibu IAD menjadi simbol keteguhan, penguat keluarga serta penjaga kehormatan institusi,” tutur Agoes dengan penuh makna.

Mengakhiri sambutannya, Kajati Maluku menyerukan pentingnya menjaga nilai “Ale Rasa Beta Rasa”, sebagai filosofi khas Maluku yang merekatkan kebersamaan dan rasa saling memiliki dalam keluarga besar Kejaksaan.

“Saya mengajak seluruh Ibu-ibu sekalian untuk terus bergandengan tangan, menjaga keharmonisan serta menebarkan semangat kebaikan dalam keluarga besar Kejaksaan Tinggi Maluku,” pungkasnya.

Pertemuan Konsultasi IAD ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi dan evaluasi internal, tetapi juga ruang strategis untuk menyusun langkah-langkah konkret dalam memperkuat kontribusi IAD terhadap institusi Kejaksaan, khususnya di wilayah Maluku. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar, penuh kebersamaan, dan sarat semangat pengabdian.(MB-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.