Kajati Maluku dan Kakanwil Bea Cukai Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Wilayah Maluku

oleh -19 Dilihat

Ambon, Malukubarunews.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, menyambut kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Maluku, Estty Purwadiani Hidayatip, di ruang rapat Kejati Maluku, Rabu (13/08/2025). Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam mempererat sinergi antara dua institusi penegak hukum di wilayah timur Indonesia.

Kegiatan ini berlangsung dengan suasana hangat dan penuh kekeluargaan, turut dihadiri oleh jajaran pejabat utama dari kedua institusi, yang secara terbuka menyatakan komitmen untuk memperkuat kerja sama dalam menangani pelanggaran hukum di bidang kepabeanan dan cukai.

“Mewakili rombongan yang datang, saya ucapkan terima kasih karena sudah diterima dengan baik dan penuh kekeluargaan. Semoga dengan pertemuan ini akan semakin meningkatkan sinergitas antara Kejaksaan Tinggi Maluku dengan Dirjen Bea dan Cukai,”
kata Kepala Kantor Wilayah DJBC Maluku, Estty Purwadiani Hidayatip.

Estty, yang baru saja mengemban tugas di Provinsi Maluku, menjelaskan bahwa penguatan koordinasi antarlembaga merupakan kunci utama dalam menghadapi kompleksitas pelanggaran di bidang perdagangan lintas batas, terutama di daerah kepulauan seperti Maluku.

Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan menegaskan kesiapan pihaknya untuk terus berkolaborasi dalam mendukung agenda penegakan hukum yang lebih efektif dan responsif terhadap kepentingan masyarakat.

“Selamat datang Ibu Estty beserta rombongan, terima kasih sudah berkunjung di Kejaksaan Tinggi Maluku. Saya berharap ke depannya kita bisa saling mendukung dan berkolaborasi,”
kata Kajati Maluku, Agoes SP.

Lebih lanjut, Kajati menekankan pentingnya kerja sama strategis dalam menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks, termasuk penyelundupan barang ilegal dan potensi kerugian negara akibat pelanggaran cukai.

“Dengan memperkuat koordinasi dan kerja sama, diharapkan penegakan hukum semakin optimal dan mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,”
tegas Agoes SP.

Pertemuan ini juga dihadiri oleh Wakajati Maluku Abdullah Noer Deny, serta para Asisten Kajati yang membidangi pembinaan, perdata, pidana umum, dan tindak pidana khusus. Sementara dari pihak DJBC, Estty didampingi oleh Kabid Penindakan dan Penyidikan Wasis Jatmika, Kabid Fasilitas Marilya Rhonda Yvonne Loupatty, dan pejabat dari KPPBC TMP C Ambon.

Dalam diskusi tertutup, kedua belah pihak membahas pola sinergi dalam penanganan perkara serta pertukaran informasi untuk mempercepat proses hukum dan menghindari tumpang tindih kewenangan.

“Kolaborasi bukan hanya soal penindakan, tapi juga edukasi hukum dan penguatan integritas di lapangan,”
ujar Kabid Penindakan dan Penyidikan DJBC Maluku, Wasis Jatmika, usai pertemuan.

Pertemuan ini menjadi awal dari rencana jangka panjang penguatan kelembagaan dan pembangunan sistem koordinasi berkelanjutan antara Kejati dan DJBC, sebagai bentuk nyata komitmen bersama memberantas pelanggaran hukum yang berdampak pada keuangan negara dan ketertiban masyarakat.(MB-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.