Malteng.malukubarunews.com – Aparat Penegak Hukum Polisi dan Jaksa diminta melakukan investasi mendalam untuk menelisik dugaan penyimpangan anggaran Dana Desa di Kecamatan Tehoru dan Telutih. Pasalnya diduga kuat banyak pelanggaran Dana Desa pada sua Kecamatan yang ada di wilayah selatan Pulau seram, Kabupaten Maluku tengah.
“Kami meminta Polisi dan Kejaksaan Negeri Malteng menelusuri pengunaan Dan Desa di kecamatan Tehoru dan Telutih Kabupaten Maluku Tengah. Bagaimana tidak perkembangan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa desa terkesan jalan ditempat.padahal sampai dengan tahun ini DD yang diterima seluruh desa di Indonesia sudah berjumlah milyar rupiah”Tandas Arif Tehuayo salah satu Pemuda Tehoru kepada wartawan di Masohi, Minggu (9/1).
Dikatakan penyaluran dana desa yang besar oleh pemerintah sampai dengan sekarang mestinya telah menunjukan danpak yang berarti di Desa. Faktanya perkembangan pembangunan di desa desa yang ada di Tehoru dan Telutih tampak tidak ada perkembangan yang berarti.
“Kami telah berkeliling ke hampir seluruh desa dan negeri yang ada di kecamatan Tehoru dan Telutih. Tampak keadaan mereka seperti tidak pernah tersentuh dampak penggelontoran DD milyar rupiah itu. Kondisi pembangunan di hampir seluruh desa hanya terlihat bisa saja. Ini ironis sekali. Pertanyaannya adalah dana itu dialirkan kemana. Karenanya penyidik Kepolisian dan Kejaksaan harus melakukan investasi untuk mengusut masalah ini”Jelasnya.
Dikatakan sikap aparat penegak hukum yang tegas otomatis akan membuat semua aparat pemerintah,Kepala Pemerintah Negeri dan perangkat lain di desa tidak main main dengan anggaran milyar rupiah itu.
“Kami khawatir,Dana Desa itu hanya dipakai untuk kepentingan pribadi dan kelompok Saja. Pasalnya,jika digunakan dengan baik,maka gerak pembangunan di Desa sudah harus menunjukan perubahan. Tidak sebaliknya seperti sekarang.
“Ini fakta. Kami harap Polisi dan Jaksa harus melakukan penelusuran pengunaan DD di semua negeri yang ada di Tehoru dan Telutih.bagi menduga ada yang tidak beres di sana dan harus di selidiki tuntas”Tutupnya. (MB-02)