Piru.malukubarunews.com – Polemik yang berkembang di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) belakangan ini mulai memunculkan dua sudut pandang yang berbeda di tengah masyarakat. Sebagian pihak mencoba menggiring opini bahwa anggota DPRD SBB berinisial MR sedang menjadi korban serangan politik setelah melontarkan kritik terhadap pemerintahan daerah. Namun di sisi lain, masyarakat menilai substansi persoalan sebenarnya bukan terletak pada kritik politik tersebut, melainkan pada dugaan kasus perselingkuhan yang menyeret nama MR dengan seorang ASN berinisial ED, seorang janda muda pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten SBB.
Dalam negara demokrasi, kritik terhadap pemerintah merupakan hak konstitusional setiap warga negara, termasuk anggota DPRD. Hal itu dijamin secara tegas dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28E ayat (3) yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Karena itu, tidak ada pihak yang boleh anti kritik ataupun menggunakan kekuasaan untuk membungkam suara yang berbeda.
Namun publik juga harus mampuh membedakan antara kritik politik dengan persoalan moral pribadi pejabat publik. Dua hal itu tidak boleh dicampuradukkan demi membangun simpati politik.
Jika benar MR mengkritik pemerintahan daerah, maka kritik itu adalah bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Akan tetapi, ketika muncul dugaan hubungan terlarang dengan seorang ASN, maka persoalan tersebut telah masuk ke ranah etika, moral, dan integritas seorang wakil rakyat.
Masyarakat tentu memiliki hak untuk mempertanyakan sikap seorang pejabat publik. Sebab jabatan anggota DPRD bukan hanya soal kemampuan berbicara keras terhadap pemerintah, tetapi juga menyangkut keteladanan moral di tengah masyarakat. Publik memilih wakil rakyat bukan semata karena keberaniannya mengkritik, tetapi juga karena dianggap mampuh menjaga kehormatan lembaga dan etika sosial.
Banyak warga menilai bahwa upaya menggiring isu seolah-olah MR sedang “dizalimi” karena kritik politik justru dapat mengaburkan inti persoalan yang sebenarnya berkembang di ruang publik. Sebab hingga kini, yang menjadi pembicaraan masyarakat luas bukan hanya soal kritik terhadap pemerintah, tetapi dugaan kedekatan khusus MR dengan ED yang disebut-sebut telah lama menjadi rahasia umum di kalangan tertentu.
“Kalau memang tidak benar, silakan dibantah secara terbuka dan bermartabat. Tapi jangan semua persoalan pribadi langsung dibungkus dengan narasi korban politik,” ujar salah satu warga SBB.
Sorotan publik juga semakin tajam karena MR merupakan kader Partai NasDem yang seharusnya mampuh menjaga citra partai dan lembaga DPRD. Dalam dunia politik modern, integritas pribadi menjadi bagian penting dari kepercayaan publik. Kritik yang baik akan kehilangan makna apabila perilaku pribadi pejabat justru menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat.
Selain itu, ASN juga terikat dengan aturan disiplin dan etika pemerintahan. Dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, setiap ASN diwajibkan menjaga kehormatan dan martabat institusi pemerintah. Karena itu, apabila benar terdapat hubungan yang melanggar norma etika, maka persoalan ini tidak lagi sekadar gosip politik, tetapi dapat menyentuh aspek disiplin aparatur negara.
Masyarakat SBB saat ini membutuhkan pemimpin dan wakil rakyat yang mampuh menjadi teladan, bukan hanya pandai membangun opini. Demokrasi yang sehat memang membutuhkan kritik, tetapi demokrasi juga membutuhkan moralitas, kejujuran, dan tanggung jawab dari setiap pejabat publik.
Karena itu, polemik ini sebaiknya diselesaikan secara terbuka dan dewasa. Jika tuduhan tersebut tidak benar, maka pihak terkait perlu memberikan klarifikasi resmi agar tidak menjadi fitnah berkepanjangan. Namun jika memang ada kekeliruan moral, maka sikap jujur dan bertanggung jawab jauh lebih dihormati masyarakat dibanding membangun narasi seolah semua kritik terhadap perilaku pribadi itu karena yang bersangkutan sering mengkritisi pemerintahan.
Diharapkan, partai nasdem sudah harus sesegera mungkin memanggil dan menertibkan MR, karena masyarakat tidak membutuhkan pemimpin yang bermoral seperti dilokalisasi, begitu pula bupati sudah harus tertibkan ASN yang moralnya tidak bagus, sebelum oknum tersebut mendapat predikat pelakor.(Mozes )

