Piru.malukubarunews.com – Mantan penjabat Desa Lokki, Demitri Riry, bersama dengan sejumlah kepala kepala Dusun di petuanan Desa Lokki, telah membentuk tim Hukum untuk melaporkan Husein Latip, dan kelompok nya ke polres Kabupaten Seram bagian barat, propinsi Maluku. Pembentukan tim Hukum, yang di lakukan oleh Mantan penjabat Desa Lokki, setelah beredarnya Rekaman Video Husen Latip, dan beberapa teman nya, saat mereka melakukan audesns bersama dengan Setda sbb. Leverne Alvin Tuasuun. Video yang berdurasi 1,09 detik itu, sempat beredar luas di kalangan Masyarakat.
Isi Rekaman di dalam Video tersebut, Husein Latip, mengatakan, ada korupsi anggaran Dana Desa Lokki, sebesar 1, 4 Miliar, dia juga, mengatakan, kalau ADD Desa Lokki, mulai dari tahun 2017 sampai dengan tahun 2022, dia nyatakan, berdasarkan APBDS, semuanya fiktif. karena tidak ada pembangunan di Dusun dusun, dan juga tidak ada bantuan pemberdayaan sama sekali, selain itu, Husein dengan sok pintarnya, dia mengatakan, jika berdasarkan APBDS yang telah di miliki nya, maka anggaran bantuan untuk BUMDES, di Desa Lokki pertahun, sebesar, Rp 250 000 000. (Duaratus Lima puluh juta Rupiah).
Apa yang telah di sampaikan oleh Husein Latip, semuanya terekam oleh Henpon yang di curigai itu adalah teman Husein Latip sendiri, dan kini, Video tersebut, telah beredar luas. Bahkan, Video itu, telah di kantongi oleh tim Hukum Mantan penjabat Desa Lokki. dan akan di jadikan sebagai bukti, oleh tim Hukum mantan penjabat Desa Lokki, Demitri Riry. sejumlah kepala kepala Dusun juga mengaku, mereka telah siap, untuk menjadi saksi tentang pembangunan yang masuk di Dusun dusun. Pada saat, Demitri menjadi penjabat Desa Lokki. beberapa kepala Dusun Se petuanan Desa Lokki, saat di Hubungi, kami selalu siap untuk memberikan keterangan, membantu pak mantan penjabat Desa Lokki, Demitri Riry. ucap salah seorang kepala Dusun. menurut saya, isih dari Video tersebut, sudah terlalu berlebihan Vitnah nya, karena selama berulang ulang kali, penjabat di Desa Lokki ini di ganti, baru di pak Demitri lah, yang membangun di Dusun Dusun, dengan menggunakan anggaran Dana Desa. Sementara, penjabat Desa yang lain, mereka tidak pernah melakukan Hal itu. Selain itu, banyak juga bantuan pemberdayaan, baik itu mesin ketin ting dan bodi, alat tukang (mebel), alat salon kecantikan, dan bantuan pertanian, seperti, bibit anakan durian monto, alat perkebunan, dan lain lain.
Selain itu, kalau terkait dengan anggaran BUMDES, yang di sampaikan oleh Husein Latip, itu tidak benar, karena anggaran untuk BUMDES, bukan di anggarkan untuk setiap tahun, karena, anggaran BUMDES itu, di berikan, cukup sekali saja. dan itu untuk selamanya, karena tidak ada lagi dana berikut, dan juga anggaran nya, tidak sampai Duaratus lima puluh juta Rupiah, seperti yang di bilang oleh Husein Latip. Karena, apa bila, anggaran BUMDES itu di berikan di setiap tahun, maka, sangat bertentangan dengan sistem yang berada di APBDS. dan di jaman pak Demitri, bantuan yang di serahkan kepada BUMDES, telah di lakukan, dan itu cuma sekali saja. jadi untuk membuktikan kebenaran itu, kami sudah sepakat, siap membantu pak Demitri, agar, saudara Husein Latip dan kawan kawan nya, harus di laporkan ke polres sbb. Tegas Kadus.
Lanjut ia lagi, saya tidak perlu untuk menyebut siapa nama saya, karena itu nanti di pihak kepolisian saja. Justru dari semua penjabat kepala Desa Lokki, pak Demitri lah, yang paling di senangi oleh warga masyarakat di petuanan.
Selain Kadus, mantan penjabat Desa Lokki, pak Demitri yang di Hubungi media ini, Sabtu 29 Juni 2024, benar, saya dan keluarga saya, telah berkordinasi, dan kami telah sepakat, untuk melaporkan masalah ini ke Rana Hukum, ucap Mantan penjabat, semua bukti bukti telah saya siapkan, saya juga sudah di telepon beberapa kali oleh beberapa kepala Dusun, mereka mengaku siap untuk menjadi saksi kepada saya, selain itu, ada beberapa warga penerima bantuan pemberdayaan juga, mereka telah menghubungi saya, mereka mengaku, mereka juga telah siap untuk memberikan keterangan, karena bantuan yang mereka terima di masa kepemimpinan saya, sampai dengan saat ini, mereka masih gunakan bantuan itu, untuk kebutuhan hidup mereka. Terkait dengan tim Hukum, mantan penjabat itu, mengaku, benar, saya telah menyiapkan tim Hukum, dan kami telah sepakat, Hari Senin besok, saya dan tim Hukum saya, sudah melaporkan Husein Latip ke polres sbb. “Tegas Riry tutup. ( MB-MR)