Ambon.malukubarunews.com – Rapat Paripurna ke tiga masa persidangan III tahun sidang 2023- 2024 yang dilaksanakan DPRD Kota Ambon Selasa, 16 Juli 2024 pukul 14.00.WIT beetempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon dalam rangka penyerahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan prioritas Plafon Anggaran Sementara ( PPAS) Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Kota Ambon Tahun 2025 menggahadirkan Penjabat Walikota Ambon Dominggus Kaya.Dan juga Wakil ketua Dewan ,Sekwan ,Ketua -ketua Komisi dan anggota ,Ketua -Ketua Fraksi dan anggota serta Pimpinan -Pimpinan OPD, camat lurah dan kepala pemerintahan desa dan raja serta tamu undangan lainnya.
Klinik Mata di Passo merupakan salah satu alasan pengobatan mata di kawasan Timur Indonesia yang sudah berstandar nasional untuk itu Penjabat Walikota Ambon meminta dukungan DPRD untuk ditingkatkan untuk menjadi rumah sakit.sebab realitas jumlah pasien yang berobat mencapai 150 hingga 200 orang per- hari .
“Saya minta dukungan DPRD untuk ditingkatkan untuk menjadi rumah sakit sebab realitasnya dengan jumlah pasien sudah mencapai 150 hingga 200 orang per hari.”pintah Kaya dalam sambutannya.
Kaya menjelaskan bahwa,di isaat yang sama pemetintah kota Ambon belum memiliki Rumah Sakit. maka akan jauh lebih efektif bila kita berkonsentrasi pada rumah sakit mata sehingga memiliki nilai pelayanan yang berbeda
dan spesifik.”jelasnya
Untuk itu, Kaya menawarkan siapkan sedikit pembiayaan untuk melakukan visibility Study Assesment sebagai langkah awal prosesnya sehingga realisasi menghadirkan rumah sakit mata di Kota Ambon yang dapat dilakukan dalam pembiayaan anggaran tahun 2025 serta berkelanjutan pada masa kepemimpinan walikota dan wakil walikota terpilih.”tutupnya ( MB-AM)