Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa Serahkan Remisi kepada 977 Warga Binaan di Momen HUT RI ke-80

oleh -66 Dilihat

Ambon, Malukubarunews.com — Suasana penuh haru dan syukur menyelimuti Lapas Kelas IIA Ambon, saat Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, S.H., LL.M menyerahkan langsung remisi kemerdekaan kepada warga binaan, dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025).

Didampingi jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku, Gubernur menyerahkan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor: 4-130.PK.05.03 Tahun 2025.

977 Warga Binaan Terima Remisi Umum, 5 Langsung Bebas

Sebanyak 977 narapidana di seluruh wilayah Maluku mendapat Remisi Umum, dengan rincian:

  • Remisi Umum I (pengurangan masa pidana): mayoritas dari jumlah tersebut
  • Remisi Umum II (langsung bebas): 5 orang

Distribusi remisi mencakup seluruh Lapas dan Rutan di Maluku, antara lain:

  • Lapas Ambon: 271 orang
  • Lapas Piru: 90 orang
  • Lapas Tual: 63 orang
  • LPP Ambon (perempuan): 34 orang
  • LPKA Ambon (anak): 21 orang
  • Rutan Masohi: 83 orang
  • Lapas Saparua, Banda, Namlea, Wahai, Geser, Dobo, Saumlaki, dan Wonreli: total 415 orang

Selain itu, 14 anak binaan juga diusulkan mendapat pengurangan masa pidana.

Remisi Dasawarsa untuk 1.042 Orang, 6 Langsung Bebas

Momen kemerdekaan ini juga ditandai dengan pemberian Remisi Dasawarsa, bentuk penghargaan khusus per sepuluh tahun kemerdekaan RI, kepada:

  • 1.004 orang (Remisi Dasawarsa I)
  • 4 orang (Remisi Dasawarsa II – langsung bebas)
  • 32 orang (Remisi Dasawarsa Pidana Denda I)
  • 2 orang (Remisi Dasawarsa Pidana Denda II – langsung bebas)
  • 23 orang juga mendapat remisi tambahan karena kontribusi sebagai pemuka pembinaan di dalam lapas.

Gubernur: Remisi Bukan Hadiah Gratis, tapi Penghargaan atas Perubahan Sikap

Membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Gubernur Hendrik Lewerissa menekankan bahwa remisi bukan sekadar potongan masa tahanan, tetapi bentuk apresiasi negara bagi warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku dan semangat memperbaiki diri.

“Kemerdekaan ini adalah milik semua anak bangsa tanpa terkecuali. Jadikan remisi ini sebagai motivasi untuk terus berubah menjadi lebih baik, dan jangan kembali mengulangi kesalahan masa lalu,” tegas Lewerissa.

Ia juga menyampaikan komitmen pemerintah dalam terus memperbaiki sistem pembinaan narapidana agar benar-benar efektif dalam membentuk insan yang produktif dan bertanggung jawab ketika kembali ke masyarakat.

Tangis Haru dan Tekad Baru dari Balik Jeruji

Usai pemberian remisi, suasana lapas berubah menjadi emosional. Sejumlah warga binaan terlihat menangis, saling berpelukan, dan menyatakan tekad baru untuk hidup lebih baik.

“Saya bersyukur dan berjanji tidak akan kembali ke jalan yang salah,” ujar salah satu warga binaan usai menerima remisi langsung dari Gubernur.

Dalam penutupnya, Gubernur Hendrik Lewerissa menyerukan semangat juang kepada seluruh warga binaan:

“Selamat berjuang menjadi insan yang lebih baik. Lawamena Haulala – maju terus pantang mundur demi Maluku dan Indonesia,” pungkasnya.(MB-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.