Gubernur Maluku Desak Evaluasi Kebijakan Pusat: “Kami Kaya Sumber Daya, Tapi Miskin Kewenangan”

oleh -126 Dilihat

Jakarta, MalukuBaruNews.com — Suara lantang Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menggema dalam Forum Economic Leadership for Regional Government Leaders (REL) Angkatan IX Tahun 2025 yang digelar di Kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta, Senin (15/9/2025). Dalam forum yang dihadiri sebelas gubernur dari berbagai provinsi ini, Lewerissa menyampaikan kritik tajam terhadap kebijakan pemerintah pusat yang dinilainya mempersempit ruang gerak daerah dalam mengelola ekonomi.

Gubernur Maluku menyoroti rendahnya kapasitas fiskal Provinsi Maluku, yang sangat bergantung pada dana transfer pusat, meski memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah, khususnya di sektor kelautan dan perikanan.

Maluku adalah provinsi dengan kapasitas fiskal rendah. Kami sangat tergantung pada dana transfer pusat. Kalau ada kebijakan pusat terkait TKD, daerah seperti kami bisa meriang, demam, bahkan stroke,” kata Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Gubernur Hendrik Lewerissa dalam forum nasional yang dihadiri oleh para pemimpin daerah serta perwakilan dari pemerintah pusat dan Bank Indonesia. Forum ini menjadi panggung penting untuk menyampaikan realitas pembangunan di daerah, khususnya provinsi kepulauan seperti Maluku.

Forum REL Angkatan IX diselenggarakan pada Senin, 15 September 2025, di Gedung Bank Indonesia, Jakarta Pusat. Forum ini merupakan program tahunan Bank Indonesia yang bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pembangunan ekonomi.

Menurut Gubernur Lewerissa, ketimpangan antara potensi sumber daya dan rendahnya kewenangan daerah telah menciptakan ironi dalam pembangunan. Ia mencontohkan, meski Maluku menyumbang sekitar 30 persen potensi perikanan nasional, masyarakat lokal tak memperoleh manfaat langsung karena hasil tangkapan ikan tidak dibongkar di wilayah Maluku, melainkan langsung diangkut melalui sistem transhipment.

Pertumbuhan ekonomi eksklusif seperti ini tak memberi manfaat bagi pemilik sumber daya. Yang kami butuhkan adalah pertumbuhan inklusif, yang langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya tegas.

Kebijakan sentralisasi menjadi penyebab utama. Dalam sektor perikanan, provinsi hanya diberikan kewenangan mengeluarkan izin untuk kapal di bawah 30 GT. Selebihnya, kewenangan berada di tangan kementerian. Hal serupa terjadi di sektor pertambangan, di mana hampir seluruh perizinan diambil alih oleh pusat, kecuali izin untuk pertambangan rakyat.

Pendapatan negara bukan pajak dari perikanan semuanya ditarik ke pusat. Jadi bagaimana kami bisa menggenjot PAD? Tangan kami diikat,” kata Lewerissa.

Ia menegaskan, solusi paling realistis adalah dengan membuka ruang otonomi yang lebih luas bagi daerah. Menurutnya, tanpa kewenangan yang memadai, upaya mendorong investasi dan memperkuat kinerja BUMD tidak akan efektif.

Kami berkomitmen memajukan ekonomi lewat investasi dan menggerakkan BUMD. Tapi kalau kewenangan terus dicabut, bagaimana kami bisa bergerak?” tegasnya lagi.

Lewerissa secara terbuka meminta pemerintah pusat mengevaluasi dan merevisi kebijakan yang dinilainya tidak pro-daerah. Ia menyampaikan permintaan ini bukan sebagai keluhan semata, melainkan sebagai seruan untuk menata ulang relasi pusat-daerah yang lebih adil.

Mungkin di forum terhormat ini, saya mau mengetuk nurani pemerintah pusat. Kebijakan yang tidak pro-daerah harus ditinjau ulang bahkan direvisi. Karena tangan kami ingin membangun ekonomi, tapi tangan lain justru mengamputasi dengan kebijakan. Itu harapan yang tidak realistis,” tutupnya

Isu yang diangkat Gubernur Maluku merepresentasikan persoalan struktural yang dihadapi daerah kepulauan lain di Indonesia. Tanpa perubahan pendekatan kebijakan dari pusat, wilayah seperti Maluku akan terus terjebak dalam siklus ketergantungan fiskal dan keterbatasan pembangunan.

Pesan yang disampaikan Lewerissa bukan hanya tentang Maluku, tetapi tentang pentingnya membangun Indonesia dari pinggiran, seperti yang dulu dijanjikan dalam visi nawacita.(MB-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.