Piru.malukubarunews.com – Jendral TNI yang masih aktif, semenjak di tunjuk oleh Mendagri untuk menjadi penjabat bupati di Kabupaten Seram Bagian Barat Propinsi Maluku, membuat begitu banyak masalah yang terjadi di tempat tugasnya selaku Pj. kepala daerah,
Dengan kapasitasnya selaku jendral, Andi Candra as adudin sepertinya tidak menghargai siapun yang menilai dirinya bersalah, bahkan Andi Candra menganggap Remeh proses hukum terhadap dirinya, hukum menurut seorang Andi Candra, sepertinya tidak ada artinya sama sekali,
Selain itu Andi Candra selalu menunjukan sikap tegas terhadap siapa- siapa saja yang sedang mengkritik kinerjanya yang di anggap buruk, selain itu juga Andi Candra selalu mengancam para kepala dinas selaku bawahannya agar semua proyek yang di kelola oleh masing masing dinas harus ada jata buat dirinya selaku kepala daerah,
Hal ini sudah terjadi di dinas pendidikan Kabupaten Seram Bagian Barat, seperti di lansir dari keterangan salah satu anak muda SBB yang mengaku dekat dengan X Kadis Pendidikan Johan Tahiya,
Berdasarkan penjelasan Mozes Rutumalessy di beberapa media mengatakan, kalau Pj bupati SBB Brigjen TNI Andi Candra as adudin, menerima Rp 350 juta dari X kadis pendidikan dana tersebut adalah Fie dari proyek di dinas pendidikan,
Hal ini bisa di bilang gratifikasi yang dilakukan oleh X kadis dan Pj bupati Kabupaten Seram Bagian Barat, padahal Pj. bupati di beberapa media selalu mengeluarkan steikmen kalau piring yang kotor harus di bersihkan, ternyata ucapan nya itu cuma sekedar dongeng saja, karena masih saja terima uang gratifikasi dari bawahannya, kuat dugaan uang tersebut itu adalah ketentuan yang telah di atur oleh Andi Candra sendiri,
Untuk itu, pihak yang bisa memeriksa Jendral TNI aktif seperti Andi Candra as adudin, hanyalah polisi Militer ( POM) karena lewat POM lah Andi Candra as adudin bisa di lumpuhkan pergerakannya, karena perbuatan Andi Candra justru merupakan perbuatan yang memalukan,
Bukan cuma gratifikasi saja, tetapi Andi Candra juga di duga terlibat dengan kasus perjalanan dinas fikitif, dan di duga terlibat juga dengan kasus Rehablitas gedung PKK di Kabupaten Seram Bagian Barat, karena ada indikasi kerjasama dengan pihak perencanaan untuk melakukan pembengkakan anggaran pada proyek itu,
Untuk itu yang bisa memeriksa seorang jendral TNI yang masih aktif seperti Andi jandr as adudin, Hanya lembaga yang bisa periksa kesalahan bagi TNI aktif, seperti POM, jika POM juga tidak bertindak cepat maka warga SBB akan bentuk peradilan jalanan, seperti demonstrasi, dan pemblokiran jalan agar suara mereka bisa di dengar oleh pemerintah pusat dan lembaga hukum di negara ini,(*)