Ambon.malukubarunews.com – Gaji guru honorer SD, SMP, dan SMA Pertiwi yang berada di bawah Yayasan Martha Christina Tiahahu yang merupakan milik Pemerintah Daerah Provinsi Maluku bulan Januari sampai April 2025 di duga belum dibayarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku.
Ketua Yayasan Martha Christina Tiahahu Nitha Bin Umar (istri Sekretaris Daerah Maluku); yang juga merupakan anggota DPRD Provinsi Maluku yang di temui sejumlah Wartawan minta di Wawancarai di rumah Rakyat Karang Panjang Ambon Selasa,29 April 2025 menjelaskan,Itu benar namun Alhamdulillah kemarin semua gaji yayasan guru di kristina 4 bulan sudah semua terbayarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Maluku.Karena dirinya sebagai ketua yayasan dan Dinas sebagai penanggungjawab tanda tangan SK PO Pembayaran.
“Alhamdulillah kemarin semua gaji yayasan guru Christina 4 bulan semua terbayarkan.Karena Beta (saya ) yang tanda tangan sebagai ketua yayasan dan adalah penanggungjawab dinas pendidikan yang tanda tangan SK pembayaran .”jelasnya
Dijelaskan Nita bahwa yayasan tidak mengelola langsung dana untuk pembayaran gaji guru. Namun dana dikelola langsung oleh Dinas Pendidikan Provinsi Maluku.”jelasnya lagi
Kami di yayasan hanya membangun komunikasi dengan dinas, memastikan agar para guru menerima hak mereka, karena mereka sudah menjalankan tanggung jawab dengan baik selama ini,” ujar Nita
Nita juga menyebutkan bahwa sekitar pertengahan April, dirinya telah berkomunikasi dengan pihak bendahara dan mendapat kepastian bahwa akan segera dilakukan pembayaran.
“Saya sudah komunikasi dan bendahara sudah iyakan itu. Harusnya sudah dibayarkan, yah,” terang Nita
Nita mengakui tidak ada niat sedikit pun untuk menahan hak para guru.Karena hak setiap orang harus dihormati dan diselesaikan tepat waktu.
Dirinya berharap persoalan tersebut, bisa segera diselesaikan dengan baik. Jangan sampai hak-hak guru diabaikan,” harapnya
Nita juga menegaskan jika ada informasi bahwa gaji guru Yayasan belum juga di bayarkan,dirinya sebagai ketua Yayasan akan koordinasi lagi dengan dinas pendidikan tentang informasi tersebut.”tegas Nita tutup (MB-01)