Ambon.Malukubarunews.com – Proses penerimaan Peserta didik baru ( PPDB ) di SMA dan SMK Provinsi Maluku tetap berpegang pada mekanisme yang berlaku agar tidak berdampak pada penurunan mutu sekolah.Pernyataan ini disampaikan ketua Komisi IV DPRD Maluku Saoda Tathool usai rapat internal bersama Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Rabu,2 Juli 2025
“Jika penambahan ruang kelas tidak disertai dengan infrastruktur yang memadai, maka SMA seperti SMA Negeri 1 bisa turun grade-nya. Ini karena jumlah siswa per kelas melampaui standar nasional, yakni maksimal 25 sampai 35 siswa per ruang,” ujar Tethool.
“Tethool juga menjelaskan di SMAN 1 terdapat dua sistim pendaftaran yang digunakan oleh sekolah dan dinas, yang menyebabkan ketidaksesuaian data penerimaan siswa. Satu sistem dikelola secara mandiri oleh mantan kepala sekolah, sementara satu lagi dikelola oleh Dinas Pendidikan menggunakan aplikasi resmi.sehingga sistim yang di kelolah mantan kepala sekolah banyak yang tidak lulus dan yang lulus adalah sistim yang menggunakan aplikasi Dinas
“Kemarin itu ada dua aplikasi yang dibuka — satu oleh mantan kepala sekolah dan satu oleh dinas. Ini menimbulkan perubahan data karena tidak sinkron. Alat komunikasi yang dibutuhkan untuk menyatukan sistem pun belum optimal,” jelasnya
Menanggapi kondisi tersebut, DPRD akan mendorong Dinas Pendidikan untuk segera melakukan rapat koordinasi bersama seluruh kepala sekolah, khususnya SMA favorit guna membahas Penambahan ruang dan kuota siswa,Konsolidasi sistem pendaftaran,Standar kapasitas ruang kelas,Pemerataan distribusi siswa
“Rapat ini akan memastikan agar sebelum proses belajar dimulai, segala sesuatu telah sesuai aturan. Kita semua menginginkan agar mutu pendidikan tetap terjaga,” pungkasnya.(MB-01)