DPRD Maluku Sahkan Perubahan APBD 2025, Gubernur Apresiasi Komitmen Bersama

oleh -62 Dilihat

Ambon.Malukubarunews.com – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku secara resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Senin, 29 September 2025, di Gedung DPRD, Karang Panjang, Ambon. Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun, dan dihadiri oleh Gubernur Maluku serta 32 anggota dewan dari total 45.

Rapat paripurna ini merupakan forum tertinggi dalam proses legislasi daerah, yang mengesahkan hasil pembahasan intensif antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang berlangsung sejak awal September 2025.

“Dengan ini saya nyatakan rapat paripurna ketiga masa sidang I tahun 2025–2026 resmi dibuka untuk umum,” kata Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun, membuka sidang.

Gubernur Maluku dalam sambutannya mengapresiasi seluruh proses pembahasan perubahan APBD yang menurutnya mencerminkan kemitraan strategis antara legislatif dan eksekutif untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan berpihak pada masyarakat.

“…rancangan peraturan daerah perubahan APBD tahun anggaran 2025 yang telah dibahas secara arif dan mendasar dalam semangat kemitraan menunjukkan komitmen dan tanggung jawab kita semua untuk mengawal suksesnya penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Gubernur Maluku.

Ia juga menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan anggota dewan atas kontribusi pemikiran dan kerja keras selama proses pembahasan.

“Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat yang telah mencurahkan tenaga, pikiran, dukungan serta kerja sama selama ini,” lanjutnya.

Sekretaris DPRD Maluku, Farhatun Samal, sebelumnya menjelaskan bahwa seluruh proses telah berjalan sesuai mekanisme yang diatur dalam Tata Tertib DPRD. Rapat paripurna ini didahului dengan laporan hasil pembahasan oleh Badan Anggaran yang mencermati berbagai aspek teknis dan strategis dalam dokumen perubahan APBD.

Salah satu poin penting dalam laporan tersebut adalah permintaan agar pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk operasional OPD penghasil PAD, pembentukan BUMD, dan revisi regulasi pajak serta retribusi.

“…badan anggaran meminta perhatian serius pemerintah daerah agar dalam APBD tahun 2026 segera dianggarkan peruntukannya, terutama yang berdampak pada peningkatan PAD,” kata juru bicara Badan Anggaran.

Sorotan juga tertuju pada ketidaksinkronan antara dokumen pidato gubernur dan naskah perubahan APBD, yang dinilai dapat menimbulkan multi tafsir dalam proses pembahasan. Selain itu, beberapa usulan bantuan masyarakat melalui DPRD juga diminta untuk tidak dipersulit proses realisasinya oleh pemerintah daerah.

Dalam pidato tambahan, Ketua DPRD Maluku menegaskan pentingnya akuntabilitas dan konsistensi antara visi eksekutif dan fungsi pengawasan legislatif. Ia juga mempersilakan masing-masing fraksi untuk menyampaikan pendapat akhir sebagai wujud keputusan politik terhadap Perubahan APBD 2025.

Fraksi Partai Demokrat, PAN, Golkar, PKB, NasDem, PKS, Hanura, Gerindra, dan PDIP secara umum menyetujui perubahan APBD, namun dengan berbagai catatan dan masukan yang menekankan pemerataan pembangunan dan penguatan fungsi pelayanan publik.

Menutup sambutannya, Gubernur Maluku mengaitkan momentum ini dengan semangat nasionalisme yang akan diperingati pada tanggal 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila dan HUT ke-80 Tentara Nasional Indonesia pada 5 Oktober mendatang.

“Semoga dengan semangat Pancasila kita dapat mewujudkan cita-cita bangsa yang sejahtera… dan semoga TNI semakin kuat menjaga persatuan dan kedaulatan bangsa,” ujar Gubernur Maluku.(MB-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.