Ambon.malukubarunews.com – DPRD Provinsi Maluku menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan ground breaking Proyek Strategis Nasional Blok Masela yang dijadwalkan berlangsung pada 16 Juli 2026. Momentum tersebut dinilai sebagai langkah nyata pemerintah pusat dalam mempercepat pembangunan sektor energi nasional sekaligus membuka peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Maluku.
Pernyataan tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Rovik Affifudin, kepada wartawan usai agenda di depan ruang Komisi III DPRD Maluku, Karang Panjang, Ambon, Senin (6/7/2026).
Menurutnya, dukungan pemerintah pusat hingga rencana kehadiran Presiden dalam ground breaking menjadi bukti keseriusan negara dalam merealisasikan pembangunan Blok Masela.
“Ini kerja sama yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan DPRD. Kami sebagai anggota DPRD memberikan dukungan penuh terhadap rencana ground breaking yang akan dilaksanakan pada 16 Juli nanti. Kehadiran Presiden menjadi bukti bahwa negara benar-benar memberikan dukungan kepada Pemerintah Provinsi Maluku untuk memulai pembangunan Blok Masela,” ungkap Rovik Affifudin.
Ia menegaskan, seluruh pemangku kepentingan di Maluku harus mempersiapkan diri menghadapi dimulainya pembangunan proyek migas tersebut. Menurutnya, Blok Masela memiliki potensi besar menjadi penggerak utama pembangunan daerah dalam lima hingga sepuluh tahun mendatang apabila dikelola secara optimal dan memberikan ruang partisipasi bagi masyarakat lokal.
“Blok Masela insyaallah akan menjadi sumber yang luar biasa bagi pembangunan Maluku. Dalam lima sampai sepuluh tahun ke depan manfaatnya harus benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat Maluku. Karena itu, seluruh pemerintah daerah harus menyiapkan diri sesuai tanggung jawab masing-masing,” tegasnya
Selain mendukung pembangunan fisik proyek, DPRD Maluku juga terus mengawal pembahasan mengenai Participating Interest (PI) sebesar 10 persen yang hingga kini disebut masih berada pada tahap pembahasan dan memerlukan penyelesaian sejumlah persoalan administratif, khususnya berkaitan dengan pemerintah kabupaten penghasil.
Rovik mengatakan, manfaat Blok Masela tidak boleh berhenti pada kepemilikan Participating Interest semata. Menurutnya, masyarakat Maluku juga harus memperoleh kesempatan yang luas dalam sektor konten lokal, baik melalui keterlibatan tenaga kerja, pelaku usaha, maupun penyedia barang dan jasa yang mendukung operasional proyek.
“Kita tidak hanya ingin mendapatkan PI 10 persen, tetapi juga harus terlibat dalam pengelolaan konten lokal. Konten lokal itu harus benar-benar memberdayakan masyarakat Maluku sehingga manfaat ekonomi dari proyek ini dapat dirasakan secara langsung,”ucapnya
Ia mengakui masih terdapat penilaian dari sejumlah pihak yang menyebut kesiapan sumber daya manusia maupun pelaku usaha lokal belum sepenuhnya memadai. Namun, menurutnya kondisi tersebut bukan menjadi alasan untuk mengurangi keterlibatan masyarakat daerah, melainkan harus dijawab melalui peningkatan kapasitas secara terencana.
“Kalau memang dinilai belum siap, maka tugas kita adalah menyiapkannya. Kita harus meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan, pelatihan kerja, dan kerja sama dengan perusahaan-perusahaan besar agar masyarakat Maluku mampu mengisi kebutuhan konten lokal dalam proyek Blok Masela,” akui Rovik
Sebagai langkah konkret, DPRD Maluku mendorong percepatan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang konten lokal. Regulasi tersebut diharapkan menjadi payung hukum yang mengatur keterlibatan tenaga kerja, pelaku usaha daerah, serta seluruh aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan proyek Blok Masela agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Maluku.
Menurut Rovik, keberadaan Perda tersebut akan menjadi instrumen penting dalam mengikat seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan proyek migas, sehingga pelaksanaan konten lokal memiliki kepastian hukum, transparansi, dan mampu mendorong pemerataan manfaat pembangunan di Provinsi Maluku.(MB-01)

