Piru.malukubarunews.com – Reses DPRD SBB Tahun Sidang 2024 – 2025 di mulai Senin ,(23/6/2025).Sebagai kewajiban anggota DPRD dalam menjalankan amanat Undang- Undang, maka para legislator tersebut harus menjalankan agenda rutin yakni melakukan reses dengan mengunjungi daerah pemilihan ( Dapil) masing – masing guna menyerap aspirasi dan keluhan masyarakat.
Sekretaris DPRD SBB, Sahrir.A. Mahulette SE dalam rilisnya pada, Sabtu, (21/6/2025), menyatakan, berdasarkan Peraturan DPRD Kabupaten SBB No 1 Tahun 2024, tentang tata tertib DPRD maka dilaksanakan reses ketiga DPRD Kabupaten SBB Tahun sidang 2024/ 2025
Mahulette menambahkan, reses ketiga anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Sidang 2024/ 2025 akan dilaksanakan mulai dari Senin (23/6/2025) hingga Rabu, (25/6/2025).
Reses ke tiga Anggota DPRD Kabupaten SBB Tahun 2024/ 2025 ini juga, akan dilaksanakan secara perorangan pada masing – masing Daerah Pemilihan ( Dapil), yang bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat, menjalin komunikasi antara anggota DPRD dan konsistuen serta mensosialisasikan program kerja DPRD dan Pemerintah Daerah kepada masyarakat
Menurut Sekretaris DPRD SBB, hasil dari pelaksanaan Reses Perseorangan ini akan dilaporkan kepada Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat.” tutupnya ( MB – Leo )