Ambon .malukubarunews.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku memiliki beberapa catatan penting di antaranya, pajak kendaraan bermotor dan Aset Negara. Untuk Pajak kendaraan bermotor yang sampai saat ini belum maksimal .Sedangkan Aset Negara yang terus menerus meningkat tetapi manfaat dari aset- aset itu sampai hari ini belum terlihat bahkan sebagian besar Aset itu juga hilang dari catatan dan penggunaan.
Dengan hilangnya Aset-Aset tersebut, Ke depan ,DPRD menyarankan kepada Gubernur Maluku untuk menata kembali aset aset tersebut agar bernilai dan menghadirkan uang bagi daerah seperti pengelolaan gedung baileo Siwalima,Pasar higienes,ruko Mardika ,tanah dan bangunan yang sangat banyak yang tersebar di wilaayah Provinsi.”ungkap Ketua DPRD Maluku dalam sambutannya saat menutup Rapat Paripurna DPRD Maluku, Penyampaian Laporan Hasil Keuangan ( LHK ) BPK Perwakilan Provinsi Maluku terhadap Laporan Pemeriksaan Keuangan Daerah (LPKD)
Watubun juga mengemukakan bahwa,DPRD Maluku mendorong gubernur Maluku agar ke depan langka- langka strategis untuk meningkatkan Pendapatan Hasil Daerah (PAD) tidak saja bersifat intensifikasi tetapi perlu ada gerakan eksentifikasi dengan pengelolaan hasil hutan pangan ,pariwisata, ekonomi kreatif, hasil tambang perikanan dan sebagainnya yang selama ini tidak terkeloh dengan baik .
Selain itu, DPRD juga akan terus mendukung setiap langkah positif Gubernur untuk memastikan pertumbuhan pendapatan Daerah di tengah regulasi Nasional yang belum sepenuhnya berpihak pada daerah Kepulauan.”tutup Watubun (MB-01)