Ambon.malukubarunews.com — Upaya memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di kawasan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon terus dilakukan melalui pendekatan dialogis. Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease bersama pengurus Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM), mandor, pengawas dan buruh bagasi menggelar Duduk Bacarita Kamtibmas Por Ambon Pung Bae pada Rabu, 9 September 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 10.06 WIT di lantai 2 Ruang Rapat Kantor TKBM Pelabuhan Yos Sudarso Ambon. Pertemuan menjadi ruang komunikasi langsung antara kepolisian dan para pekerja pelabuhan untuk membahas sejumlah persoalan yang berkaitan dengan keamanan, ketertiban, keselamatan kerja hingga pengawasan terhadap barang bawaan penumpang.
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Andrias Susanto N hadir bersama Ketua TKBM Pelabuhan Ambon Rawidin Ode, Kasat Samapta Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Julkisno Kaisupy, Kapolsek KPYS Giovani B.M. Toffy, Wakapolsek KPYS Burhan Nawir, serta jajaran pengurus, mandor, pengawas dan buruh bagasi Pelabuhan Ambon.
Ketua TKBM Pelabuhan Ambon Rawidin Ode dalam pembukaan kegiatan menyampaikan apresiasi atas kehadiran jajaran kepolisian. Menurutnya, komunikasi langsung antara aparat keamanan dan pekerja pelabuhan penting untuk memastikan aktivitas pelayanan masyarakat berlangsung aman dan tertib.
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Andrias Susanto N menekankan bahwa para mandor, pengawas dan buruh bagasi harus mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan dalam lingkungan pelabuhan. Ia juga mengingatkan pekerja agar tidak mengonsumsi minuman keras maupun menggunakan narkoba ketika menjalankan aktivitas pekerjaan.
“Utamakan keselamatan dalam bekerja sehingga bisa menghasilkan nafkah berkah buat keluarga, istri dan anak,”ungkapnya
Selain persoalan disiplin dan keselamatan, kepolisian menyoroti posisi strategis Pelabuhan Yos Sudarso sebagai salah satu pintu penting aktivitas perekonomian masyarakat Maluku. Karena itu, gangguan keamanan di kawasan pelabuhan dinilai berpotensi menghambat aktivitas pelayanan dan mobilitas masyarakat.
Dalam sesi dialog, pengawas pelabuhan menyampaikan persoalan operasional terkait pengawalan. Mereka meminta agar petugas yang menjalankan pengawalan tetap berada dekat dengan objek yang dikawal demi menjamin keselamatan, baik terhadap harta maupun jiwa. Persoalan lain yang mengemuka adalah potensi buruh bagasi membawa barang penumpang yang ternyata berisi barang terlarang tanpa sepengetahuan pekerja.
Menanggapi persoalan pengawalan, Kapolresta menyatakan bahwa standar operasional prosedur (SOP) pengawalan telah dikoordinasikan dengan jajaran Direktorat Lalu Lintas maupun Satuan Lalu Lintas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut, menurutnya, akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau ada yang melanggar aturan maka anggota tersebut diproses sesuai dengan aturan,” tegas Andrias.
Sementara terkait barang bawaan penumpang, pihak kepolisian meminta pekerja lebih berhati-hati. Isi barang yang dibawa penumpang, baik saat naik maupun turun dari kapal, perlu dipastikan untuk mencegah buruh bagasi terseret dalam persoalan hukum akibat membawa barang terlarang. Jika ditemukan indikasi barang terlarang, pekerja diminta segera menghubungi petugas keamanan, khususnya Polsek KPYS Ambon.
Pertemuan tersebut menghasilkan komitmen bersama untuk menjaga situasi Kamtibmas di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon agar tetap aman dan kondusif. Kepolisian juga mengajak seluruh unsur TKBM dan pekerja pelabuhan membangun kepatuhan terhadap aturan, meningkatkan kewaspadaan serta menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama dalam menjalankan pekerjaan. Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama dan berlangsung dalam keadaan aman serta lancar.(MB-01)

