Ambon.malukubarunews.com — Gubernur Maluku menerima kunjungan kerja Komite II DPD RI dalam rangka pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi. Pertemuan tersebut berlangsung di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Selasa (14/04/2026), dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan strategis di sektor energi.
Kegiatan ini dihadiri pimpinan dan anggota Komite II DPD RI, perwakilan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), SKK Migas, KKKS Inpex Maluku, serta unsur pemerintah daerah dan lembaga terkait lainnya. Turut hadir Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Sekretaris Daerah, Forkopimda, pimpinan OPD, serta para bupati dan wali kota se-Provinsi Maluku.
Pertemuan tersebut menjadi forum penting dalam mengevaluasi implementasi kebijakan energi nasional di daerah, khususnya dalam konteks wilayah kepulauan seperti Maluku yang memiliki tantangan geografis dan infrastruktur.
Dalam keterangannya, Gubernur Maluku menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja tersebut yang dinilai membuka ruang dialog konstruktif antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan sektor energi.
“Pertemuan ini sangat penting karena menjadi wadah untuk bertukar pikiran, memberikan sumbang saran, serta membahas berbagai persoalan terkait pengaturan dan penguasaan energi di Maluku,” ungkap Gubernur.
Gubernur menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku telah memaparkan sejumlah persoalan faktual yang dihadapi di sektor energi, mulai dari distribusi energi hingga optimalisasi potensi sumber daya alam yang belum sepenuhnya dimanfaatkan.
Respons positif disampaikan oleh Komite II DPD RI maupun Kementerian ESDM terhadap berbagai isu yang diangkat. Hal ini menunjukkan adanya kesamaan pandangan terkait pentingnya penguatan tata kelola energi berbasis kebutuhan daerah.
Salah satu isu krusial yang menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut adalah pengembangan Lapangan Abadi Blok Masela, proyek strategis nasional yang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di Maluku.
Pemerintah Provinsi Maluku juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berdialog langsung dengan pihak Inpex selaku operator proyek, terutama terkait persoalan kompensasi lahan masyarakat yang terdampak pembangunan.
“Dalam hal kompensasi lahan, kami menegaskan bahwa aspirasi masyarakat harus diperhatikan. Ada aturan di tingkat desa yang mengatur soal harga, sehingga perlu menjadi pertimbangan serius bagi semua pihak,” tegas Gubernur.
Menurutnya, pendekatan yang mengedepankan dialog dan penghormatan terhadap kearifan lokal menjadi kunci agar proses pembangunan dapat berjalan tanpa konflik sosial.
Pertemuan berlangsung dalam suasana konstruktif, dengan pertukaran pandangan yang dinilai produktif untuk merumuskan langkah-langkah strategis ke depan dalam pengembangan sektor energi di Maluku.
“Pertemuan berjalan dengan baik, penuh pertukaran pikiran yang sehat, dan ini demi kebaikan Maluku ke depan,” ujar Gubernur.
Dengan adanya kunjungan kerja ini, diharapkan pengawasan pelaksanaan regulasi energi dapat berjalan lebih efektif, sekaligus mempercepat realisasi proyek-proyek strategis yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.(MB-*)

