Ambon.malukubarunews.com -Komisi I DPRD Maluku secara berturut -turut pada Kamis,17 April 2025 menggelar rapat internal terkait berbagai masalah yang terjadi di dua Kabupaten salah satu adalah di Kabupaten Maluku Tengah terkait pemberhentian Saniri di Negeri Tulehu
Ketua Komisi I Solichin Buton yang di temui Wartawan Malukubarunews.com menjelaskan,Kita rapat dengan Saniri negeri Tulehu yang diberhentikan itu .Kita sudah mendengar aspirasi mereka yang pertama ternyata mereka sudah diberhentikan di tahun lalu oleh mantan Bupati Muhammad Marasabessy.”jelasnya
Oleh karena itu berdasarkan aspirasi, ternyata mereka itu punya kekuatan hukum dengan ada putusan PTUN itu mereka melakukan banding ke PTUN (banding kasasi )dan semua mereka menang untuk kembalikan mereka sebagai Saniri negeri Tulehu.”terang Buton
Dari hasil rapat setelah mendengar Aspirasi tersebut , kita sudah rapat komisi mengeluarkan tiga rekomendasi .
Pertama kita minta untuk Bupati Maluku Tengah mengangkat mereka kembali sebagai Ssniri .
Kedua, kita akan melakukan pengawasan ke sana ( Malteng ) untuk kita akan bertemu bupati kita bicarakan secara bersama – sama.
Ke tiga,kita minta kepada pihak Saniri untuk menjaga stabilitas keamanan .” Sebut Solichin tutup ( MB-01)