Banyak Rumah Tertimpa Longsor Tak Miliki IMB, Wali Kota Ambon Serukan Kepatuhan Warga

oleh -15 Dilihat

Ambon, Malukubarunews.com – Pemerintah Kota Ambon menyatakan keprihatinan mendalam atas maraknya pembangunan rumah tanpa izin resmi yang berkontribusi pada kerentanan terhadap bencana alam, khususnya longsor.

Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan bahwa sebagian besar rumah yang terdampak longsor dalam beberapa waktu terakhir tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).”

“Hasil  evaluasi kami,sebagian besar rumah yang tertimpa longsor dan dampak bencana adalah rumah- rumah tanpa.IMB  kalau pembamgunan rumah tanpa mengurus IMB,pemerintah tidak bisa memastikan bahwa lokasi itu aman atau tidak .”ungkap Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, saat ditemui dalam kegiatan Jumpa Rakyat di Balai Kota Ambon, Jumat (04/07/2025).

Data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon mencatat ratusan titik longsor dalam kurun enam bulan terakhir. Dari evaluasi yang dilakukan tim teknis Pemkot, pembangunan tanpa izin kerap terjadi di wilayah tebing curam, bantaran sungai, atau area rawan pergerakan tanah.

Menurut Wattimena, pengabaian terhadap izin bangunan bukan hanya persoalan administratif, tetapi menyangkut keselamatan jiwa warga.

“Kami mau membangun kota ini secara berkelanjutan.itu.tidak mungkin terwujud kalau masyarakat terus membangun rumah di area rawan bencana tanpa izin yang sah  ,” ujarnya tegas.

Selain menyoroti masalah IMB, Wali Kota juga menjelaskan kendala teknis di lapangan dalam penanggulangan bencana, termasuk keterbatasan alat dan gangguan cuaca ekstrem.

“Kami  bukan robot .Terus -menerus hujan menyebabkan korsleting dan kerusakan. Jaringan penerangan jalan.Dinas perhubungan sedang memesan alat pengantin.mudah-mudahan segerah datang dan diperbaiki.” tambahnya.

Wattimena juga merespons kritik masyarakat terkait kehadiran pemerintah saat bencana terjadi. Ia menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah, khususnya BPBD, selalu siaga dan bergerak cepat.”

“Kami ini manusia,bukan juru selamat.Pemerintah tidak bisa menahan bencana supaya tidak terjad.Tugas kami adalah tanggap darurat saat bencana terjadi bukan mencegah gempa atau longsor datang.Itu realitasnya.” ungkapnya.

Sebagai bagian dari respons jangka panjang, Pemkot Ambon akan meningkatkan sosialisasi pentingnya IMB kepada masyarakat. Langkah ini termasuk penertiban terhadap bangunan ilegal dan penerbitan peraturan wali kota baru untuk mengganti regulasi sebelumnya.

Wali Kota juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam memberikan informasi dini terkait potensi bencana, sekaligus mengapresiasi masyarakat yang sudah berkontribusi dalam pencegahan dan penanganan di lapangan.

Di sisi lain, Pemkot Ambon turut memperkuat fondasi spiritual masyarakat melalui keterlibatan tokoh agama.

“Kami sudah bertemu para penjaga rumah ibadah dan menyampaikan pentingnya peran mereka dalam membina spiritualitas umat.Sebagai bentuk dukungan,kami berikan  insentif Rp.150.ribu per bulan dan mulai dibayarkan sejak Juni melalui rekening pribadi mereka.” jelas Wattimena.

Wali Kota menutup pernyataannya dengan harapan agar warga Ambon mulai memprioritaskan keselamatan dalam proses pembangunan, demi mewujudkan kota yang aman dan tertib ke depan.(MB-Ai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.