Ambon.malukubarunews.com – Aset negara Pemerintah Provinsi Maluku hingga saat ini masih tersimpan di rumah Murad Ismail .padahal dia sudah tidak lagi menjabat sebagai Gubernur Maluku alias tidak punya kewenangan lagi
Informasi yang di himpun media ini Aset negara yang masih tersimpan di Rumah Murad Ismail berjumlah tujuh buah unit kendaraan di antaranya Empat Motor honda yakni
1. CRF Rally 250 CC DE 4435 LM,
2. DE 4436 LM,
3. DE 4437 LM, dan
4. DE 4438 LM.
Ke empat unit motor honda dua diantaranya di duga di bawah kabur oleh anak mantu Murad Ismail ke Jakarta .Dua Unit lainya masih di Rumah Murad Ismail di Wailela
Sementara Tiga Unit Mobil Fortuner yakni
1. DE 1347 LM,
2. DE 1285 AM dan
3. 1 Unit Mobil Inova DE 1575 AM juga masih tersimpan di Rumah Murad Ismail
Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur Watubun yang dikonfermasi sejumlah wartawan di ruang kerjanya pukul 18.12 WIT Kamis,12 Desember 2024 menegaskan terkait aset daerah yang selama di pakai pada masa gubernur kemarin, Kita harus mengacu kepada aturan dan itu milikb negara yang harus dikembalikan .Karena fasilitas itu diberikan bukan kepada mantan pejabat tapi diberikan kepada pejabat yang masih aktif melaksanakan tugasnya baik itu selaku pejabat negara Gubernur dan wakil Gubernur dan seterusnya.Seperti dirinya selaku ketua DPRD di beri mobil dan pada saat selesai penjabat sebagai ketua DPRD wajib mengembalikan mobil-mobil tersebut kepada sekretariat.Jadi dari catatan pemerintah daerah Provinsi ada empat Unit Motor dan tiga mobil ,diantaranya ada dua yang sudah dibawa oleh keluarganya ke Jakarta .”tegas Watubun
Atas nama negara Watubun minta kesadaran dari saudara Murad dan keluarganya untuk mengembalikan aset itu kepada pemerineah Provinsi Muluku.Karena aset-aset masih layak digunakan untuk penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan daerah dalam hal ini sekretsris daerah untuk kelancaran tugas-tugas yang lain.” kalaupun ada pemerintah yang baru dan dilakukan pemesanan yang baru mobil itu secara fisik dan secara layakan masih bisa dimanfaatkan dalam rangka pengamatan di Maluku.”ucapnya
Watubun juga mendesak Pemerintah Provinsi Maluku agar segerah menarik sejumlah aset di tangan Murad Ismail .karena aset itu bukan milik Murad dan keluarganya lagi “desaknya
Watubun mengingatkan sebagai pimpinan ,kita harus menjadi teladan dan memperbiasakan keteladan seperti itu terus menerus kita lakukan supaya bisa menjadi rujukan bagi penjabat-pejabat yang lainnya di kemudian hari sehingga apabila inventaris-inventaris milik daerah terus di manfaatkan maka selesaikan tugas-tugas itu harus di kembalikan kepada daerah untuk kepentingan penjelasan pemerintah daerah .”itu yang paling penting.
Watubun berharap kepada Pak Murad aset itu harus di kembalikan .”pungkasnya (MB-01)