Ambon.malukubarunews.com – Tim gabungan eksekusi penertiban Area Sekitar Pasar Mardika Senin,28 April 2025, pukul 05.20 sampai dengan 05.35 WIT, bertempat di Terminal A1 Mardika
Sebelum melakukan penertiban,di gelar Apel Tim yang menghadirkan Sekretaris Kota ( Sekkot ) Ambon Robby Sapulette hadir juga Kapolresta dan Wakapolresta Ambon,Kabag Ops Polresta Ambon,Kadis perindag Provinsi Maluku, Kadishub Kota Ambon,Kasatpol Kota Ambon,Plt. Kabid PDN Disperindag Provinsi Maluku,Kadisperindag Kota Ambon,
Sekdis Perindag Kota Ambon,Kasi Intel Kejari Ambon, Lurah Rijali
serta sekitar 150 orang personel gabungan OPD Pemkot Ambon, Polresta Ambon dan Polsek Sirimau, serta Kodim 1504 Ambon.
Robby dalam arahannya menyampaikan,hari ini kita akan melakukan eksekusi penertiban lapak pedagang di sekitar Pasar Mardika dan sepanjang Jalan Pantai Mardika.”ungkapnya
Penertiban tersebut dilakukan menurut Sekkot, dengan pendekatan humanis dan persuasif untuk menghindari gesekan atau ketegangan dengan masyarakat atau pedagang.”
“Apabila ada oknum yang menolak bersikeras bisa diamankan untuk nantinya diberi sanksi hukum sesuai aturan.”,tegasnya
Robbi meminta jika ada indikasi pedagang akan kembali berdagang sesuai spot sebelumnya setelah penertiban dilakukan, maka Satpol PP terus mengawasi setelah dilakukannya penertiban agar semua pedagang tertib tidak ada yang berjualan di badan jalan maupun di terminal.”,pintahnya
Polresta Ambon dalam arahannya menyampaikan secara singkat
Agar penertiban dilakukan dengan persuasif serta sebisa mungkin menghindari adu mulut dengan pedagang.”ujarnya
Di tempat yang sama juga ,Kapala Satpol PP Kota Ambon dalam arahannya menyampaikan,Penertiban hari ini diupayakan sebisa mungkin dioptimalkan di sekitar Terminal A1 dan A2 serta sekitar depan gedung baru Pasar Mardika. Kemudian apabila sudah, bisa dilanjutkan ke arah Pasar Batu Merah.”sebutnya
Lanjutnya,beberapa hari ke depan penertiban tetap dilakukan dengan pengamanan di beberapa pos atau titik untuk menjaga keteraturan agar pedagang tidak kembali menempati tempat semula.”
Selain itu, Kabag Ops Polresta Ambon dalam arahannya menyampaikan,agar penertiban dilakukan sesuai teknis petunjuk dan setiap tim Satpol PP juga didampingi oleh anggota POLRI dan TNI sehingga dapat berjalan bersama-sama.”
Untuk diketahui,dalam penertiban telah disiapkan 1 unit megaphone, 1 truk damkar, 1 truk Satpol PP, 1 truk pengangkut sampah.Dan penertiban lapak di mulai dari jembatan Pasar Mardika ke arah jembatan Bank Mandiri Pasar Ongkoliong.(MB-01)